Penggalian Parit Patok Pembatas Tanah Kas Desa dengan Lahan Masyarakat

Newslan-id Riau- dilakukan pada saat Samirin sebagai Kepala Desa bukit kemuning. Kabupaten Kampar Senin, 27 Juli 2024 09:05
Budianto memimpin sebagai KAUR pemerintahan Desa dan sebagai ketua Tim pengukuran dan pendataan tanah kas desa melaksanakan pemasangan patok batas tanah kas desa yang berlokasi di desa bukit kemuning RT 03,RT 29,RT22/RW02, serta RT08/RW04 untuk menjamin ketepatan dalam memasang patok tapal batas tersebut,

Budianto sebagai KAUR dan SELURUH KEPALA DUSUN serta staf desa,tokoh masyarakat dan masyarakat setempat serta di saksikan oleh ketua RT 03,RT 08,RT 29 dan RW 02 dan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik patok batas dipasang pada titik tertentu sesuai peta tanah kas desa.

Budianto Bersama kepala Dusun,ketua BPD,Ketua LPM,Babinsa Desa Bukit kemuning Kodim-0313 dan Bhabinkamtibmas,ketua RW dan RT serta linmas tokoh masyarakat dan beberapa warga bantu ukur tapal batas tanah aset desa dan tanah warga pada tanggal 19 Juli 2024

“Pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan antar warga, serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat surat/administrasi tentang batas pertanahan melalui desa yang dimiliki para warga binaan nya, ” Ungkap Samirin sebagai Kepala Desa bukit kemuning.(Riki)

Baca Juga :   Ratusan Warga di Brebes Antre Berdesakan Demi Dapatkan BLT BBM, Sembako dan PKH
Mau Pesan Bus ? Klik Disini