Darmawan SH.MH Ketua DPD PWRI Lampung Pertanyakan Anggaran 300M KPU Propinsi Lampung

Newslan.id Pringsewu// Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung Darmawan S.H , M.H meminta Komisi Pemilihan Umum     ( KPU ) Provinsi Lampung transparan dalam mengelolah anggaran Pilkada 2024 dan mempublikasikan sehingga masyarakat mengetahuinya. Sabtu  27 Juli 2024.

Pemerintah Provinsi  Lampung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 295.956.908.000  untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang  kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung  .

Terkait perihal tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung Darmawan S.H , M.H ,
mengatakan kepada awak media” Dana Hibah tersebut bersumber dari rakyat dan rakyat berhak tahu kegunaan serta realisasi anggaran tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor : 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik”.
Kegunaannya harus jelas dan terbuka baik secara publik maupun secara administrasi.

“KPU Provinsi Lampung dalam Penggunaan anggaran Pilkada  harus mengikuti asas keterbukaan public,dimana semua pihak dapat mengetahui penggunaan dan realisasi nya.
Jangan sampai anggaran yang bersumber dari rakyat tersebut digunakan untuk kegiatan yang tidak perlu.
Maka dari itu untuk seluruh pengurus dan anggota PWRI Provinsi Lampung baik DPD propinsi maupun DPC PWRI di setiap kabupaten untuk ikut peran aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada dan pelaksanaanya.
Agar Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan dengan baik tanpa merugikan rakyat”.Ungkap Darmawan S.H , M.H.
Seandainya dari penelusuran DPD dan DPC PWRI selampung terdapat kejanggalan maka kami akan kordinasikan ke APH

Halimi ley

Baca Juga :   6 DPAC Partai Demokrat Batanghari Mengundurkan Diri
Mau Pesan Bus ? Klik Disini