Hotel New Merdeka Pati Dilaporkan Ke Polda Jateng Oleh Warga Terkait Dugaan Menyerobot Tanah DAS

Newslan-id Semarang Polda Jawa Tengah , 24 Juli 2024. Secara resmi, Hotel New Merdeka Pati telah dilaporkan oleh LSM MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) ke Polda Jateng, terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Negara/ Menempati Bangunan di atas Sungai Irigasi/ Penyalahgunaan Wewenang.

Di mana Kronologi dari Fakta Hukum yang dilaporkan oleh MPK (Masyarakat Peduli Keadilan) adalah sebagai berikut:

  1. Pada hari Senin 20 Mei 2024, warga Desa Winong RT 02 RW 00 Kec. Pati Kab. Pati, turut sempadan Sungai Jiglong, meminta tolong kepada LSM MPK terkait menyalahi aturan atau ada perbuatan melawan hukum.
  2. Setelah adanya aduan dari warga yang ditandatangani beberapa warga setempat, maka tim MPK segera bergerak mencari informasi, data – data atau bukti yang diduga ada tindak pidananya maupun adanya peraturan dari Perda atau Kementrian yang disalahgunakan.
  3. Pada hari Selasa 2 Juli 2024, tim MPK dan warga setempat mendatangi kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) untuk membahas soal perijinan.
    Dan hasilnya, bangunan tersebut yang berada di Hotel New Merdeka Pati tidak diijinkan.
    DPMPTSP hanya mengijinkan membangun jembatan hanya sebagai penghubung saja, sedangkan fakta yang ada di lapangan, tim MPK tidak menemukan jembatan penghubung tersebut, melainkan hanya Cor Beton semua, termasuk tidak ada bangunan yang semi permanen.
  4. Pihak Hotel New Merdeka Pati ada dugaan Tindak Pidana atau Memanipulasi Keterangan yang tidak sesuai dengan Fakta.

“Kami sebagai Lembaga dan Warga yang berada di Sekitar Hotel New Merdeka Pati merasa dirugikan, karena berani – beraninya pihak Hotel New Merdeka Pati membangun bangunan di atas aliran sungai dan pembangunan tersebut secara permanen,” ungkapnya,

Baca Juga :   Momen Lucu Ketika Tebak-Tebakan Nama Menteri, Ganjar; Perempuan Itu Sekolah yang Tinggi Jangan Nikah Dini

“Padahal itu sudah ada aturannya, kenapa dilanggar?” tutup MPK dan warga sekitar.

Menurut MPK dari kejadian tersebut, akan menimbulkan berbagai macam kerugian, diantaranya adalah:

  1. Bahwa tanah tersebut atau Sungai Jiglong yang diatasnya dibangun untuk kepentingan bisnis Hotel New Merdeka Pati telah menyalahi aturan dan bisa digugat atau dilaporkan baik Pidana maupun Gugatan PMH.
  2. Negara dan Masyarakat merasa dirugikan terkait adanya permasalahan yang ditempatnya Hotel New Merdeka Pati.
  3. Kerugian Negara akan terjadi dan bagi yang melakukan perbuatan Melawan Hukum, dapat diberikan sanksi yang tegas.

Dengan adanya pelaporan tersebut, MPK berharap supaya dikemudian hari tidak ada pelanggaran atau kesalahan lagi, dan dijadikan efek jera.

Karena apabila terbukti benar adanya, efek yang ditimbulkan bisa terjadi adalah:

  1. Pembongkaran bangunan dan gedung yang berdiri di atas bangunan tersebut.
  2. Efek hukuman pidana bagi semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran, apalagi kalau kesengajaan pelanggaran tersebut sudah direncanakan, karena secara logika, untuk memulai sebuah usaha dagang/ bisnis, diperlukan perijinan atau apapun sesuai dengan S.O.P dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, lagi – lagi jika benar terbukti, nama besar yang telah dirintis dari awal penuh dengan perjuangan, cenderung bisa jatuh, sedangkan untuk memulai lagi, diperlukan waktu yang tidak sebentar.(Karto)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini