Seorang Pria Linggo Sari Baganti Di Tangkap Polisi,Pelaku Terduga Pengedar Narkoba

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan meringkus seorang pria berinisial RR alias Pendek (44) warga Kampung Muara Gadang Barat Kenagarian Muara Gadang Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sabtu (20/7/2024) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal, S.H.,M.H mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwasanya di Kampung Kumpulan Banang, Kenagarian Pasar Bukit Kecamatan Linggo Sari Baganti, diresahkan oleh Pelaku yang sering melakukan transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim macan kumbang Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan di Kampung Kumpulan Banang, Nagari Pasar Bukit Air Haji dan langsung menangkap pelaku,” ungkap Iptu Riki kepada media Newslan.id.

Lanjutnya, tersangka RR alias Pendek ditemukan sedang duduk di dalam rumah. Disamping tersangka terdapat benda dalam plastik klip bening sebanyak 6 (enam) paket kecil berbentuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu.

“Tim langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti dan memanggil orang-orang disekitar untuk menyaksikan penggeledahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, selain ditemukan 6 (enam) paket kecil narkotika gol I yang diduga Sabu, ditemukan lagi 1 (satu) unit timbangan digital merk 1976 berwarna hitam di atas meja dalam kamar.

“Kemudian juga 1 (satu) unit handphone Android merk Realme berwarna hijau, dan uang sejumlah Rp 3.070.000 (tiga juta tujuh puluh ribu rupiah), yang ditemukan di dalam saku diduga uang hasil jual narkoba,” Ujarnya

Dihadapan para saksi, tersangka RR alias Pendek mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga :   Pertamina Tidak Becus, LPG Subsidi 3 kg Mahal dan Langka Berlangsung Sejak Awal Diluncurkan Pemakaiannya

“ Demikian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Maengki Arwan)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini