Newslan-id Merangin. Setelah beberapa saat tertunda, akhirnya 4 orang Dept Collector (DC) penggelap angsuran konsumen akhir di panggil penyidik Reskrim Polres Merangin. Selasa(16/07/2024).
Sebelumnya konsumen yang sekaligus pelapor di minta keterangan bersama saksi, yang dilakukan pada hari Jum’at Minggu kemarin.
Dan untuk berikutnya penyidik Reskrim Polres Merangin memanggil dari PT Mandiri Utama Finance yang di wakili oleh Hery selaku Collector.
Kemarin tanggal 15/07/2024 hari Senin, untuk para DC yaitu IV,HD,AD dan AM di panggil penyidik Reskrim Polres Merangin untuk di mintai keterangan, yang berlangsung pagi sampai sore hari.
Untuk segera menindaklanjuti secepatnya akan melakukan gelar perkara, terkait kasus DC gelap kan uang angsuran konsumen PT Mandiri Utama Finance (MUF) melalui DC penerima kuasa dari PT Barra Brother Perkasa Jambi.
Hal ini di benarkan oleh Iptu Mulyono melalui Kanit tipiter Ipda Boby kepada tim media Newslan-id.
” Benar kami sudah memanggil dan memeriksa pelapor, saksi, perwakilan dari PT MUF dan kemarin keempat DC yang telah melakukan penggelapan uang anggaran konsumen” ucapnya.
“Dan secepatnya akan kami lakukan gelar perkara, untuk meningkatkan penyidikan”tambahnya.(tim)