Newslan-id Bungo. Berawal dengan adanya dugaan ketidak jelasan roda pemerintahan yang di jalani oleh datuk Rio Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.
Gusti selaku anggota BPD Dusun Pedukun dan beberapa Pemuka Masyarakat Dusun Pedukun membuat laporan tertulis kepada Bupati Bungo tembusan kejari Bungo,DPRD,Inspektorat serta Polres Bungo
Merasa kurang direspon warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh kembali demo ke kantor Bupati Bungo,karna merasa tidak di tanggapi maka pada tanggal 11 Juli 2024 berlanjut demo tahap II yang di terima oleh beberapa asisten dan kasat POL PP Kabupaten Bungo
Terkait aspirasi yang sudah di disampaikan masyarakat,Asisten menjelaskan
1.Menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bungo sampai hasil pemeriksaannya disampaikan kepada Bapak Bupati ketika Bupati Bungo sudah berada di Bungo
2.Pemerintah Kabupaten Bungo tidak memerintahkan dan tidak melarang masyarakat menutup kantor Rio Dusun Pedukun dan mengenai penutupan kantor Rio Dusun Pedukun diserahkan wewenangnya kepada masyarakat melalu BPD Dusun Pedukun
3.Apabila masyarakat dan BPD Dusun Pedukun menutup kantor Rio, kunci Kantor Rio tersebut diserahkan/dititipkan kepada Camat Tanah Tumbuh dan kantor Rio dibuka kembali setelah LHP disampaikan ke Camat Tanah Tumbuh dan akan di sampaikan Pemerintahan Dusun (Rio dan BPD)
4.Semua pihak dan Masyarakat Dusun Pedukun berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban selama proses tersebut berlangsung, jika ada yang melanggar aturan menjadi tanggung jawab individu masing-masing.
Sementara itu Gusti selaku Anggota BPD beserta masyarakat kembali menyegel dengan cara mengunci pintu pagar Kantor Desa pedukun,sampai ada kejelasan
Dari dinas terkait terhadap tuntutan masyarakat Dusun Pedukun
Sampai berita ini diturunkan Datuk Rio Dusun Pedukun belum bisa di hubungi