Heboh Di Medsos , SPBU 14.256.105, Menjual BBM Subsidi Lebih Utamakan Jerigen

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Heboh di media sosial SPBU 14.256.105 berlokasi Pasar Bukit Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti Mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite lebih mengutamakan jerigen.

Kejadian tersebut, bikin konsumen kendaraan roda dua meresahkan kesal dengan antrian berlama-lama dan panas karena terganggunya oleh satu mobil sedan mengisi (BBM) dengan jerigen, video yang berdurasi 20 detik. Pada hari sabtu tanggal 13 juli 2024.

” ala jale antri urang banyak, kokang banyak nyo isi dalam oto. disangko maisi minyak oto jo, kiro kokang banyak nyo isi” kata masyarakat yang sedang antrian lama.

Kelihatan di video tersebut, disaat pengisian BBM ke jerigen di atas mobil sedan warna silver, pengisian yang sedang memegan nozzle di pom khusus sepeda motor atau kendaraan roda dua bukan petugas SPBU.

PT Pertamina (Persero) melarang secara resmi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU menggunakan jerigen atau menggunakan mobil dengan tangki yang telah dimodif.

Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

Larangan itu mengacu pada tiga hal. Pertama, Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Kedua, sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak. Ketiga, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Namun, larangan itu tak digubris pihak SPBU  14.256.105 yang berda Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat.

(Maengki Arwan)

Baca Juga :   Punggasan Utara Menyala, Raih Juara Pertama Lomba Nagari Bersih Ditingkat Kecamatan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini