Bejat! Tiga Remaja Perkosa Gadis Dibawah Umur Dan Memiliki Keterbatasan Fisik

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Tiga remaja Laki-laki Pelaku Pemerkosaan gadis 14 tahun diamankan Polisi, setelah ditangkap oleh warga di Kampung Sungai Talang Kenagarian Kapuh Utara Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (12/7/2024) sekitar pukul 06.15 Wib

Tiga pelaku tersebut adalah berinisial T (17), FI (18) dan FN (19) melakukan aksi terhadap korban berinisial AK (14) yang masih di bawah umur dan memilki keterbatasan fisik.

“Ketiga pelaku kasus dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur (pemerkosaan) dan peyandang disabilitas fisik berupa tuna wicara. Salah satu diantanya masih dibawah umur,” ujar Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra kepada Newslan.id.

Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai penangkapan tiga remaja laki-laki oleh warga setempat.

AKP Donny menjelaskan, mereka diduga telah melakukan perbuatan tidak patut terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur dan memiliki keterbatasan fisik.

“Berdasarkan informasi tersebut, menindaklajuti pihaknya segera memerintahkan personil piket untuk mendatangi lokasi guna menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga yang marah atas perbuatan para remaja tersebut,” ungkap AKP Donny Putra.

Selanjutnya, personil piket SPK “C” segera tiba di Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan mengamankan ketiga remaja laki-laki Pelaku pemerkosaan terhadap anak keterbatasan fisik.

Kemudian, ketiga terduga pelaku tersebut dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk dimintai keterangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiga remaja tersebut mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek AKP Donny

Mengingat korban adalah anak perempuan penyandang disabilitas fisik berupa tuna wicara dan masih di bawah umur, serta salah satu pelaku juga masih berusia 17 tahun.

:Kasus ini kemudian diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk penanganan lebih lanjut.” Tutup Kapolsek

Baca Juga :   DPRD Kota Semarang Akan Segera Merevisi Perda Penyelenggaran Pariwisata.

(Maengki Arwan)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini