Newalan.Id/Merangin. Entah apa yang merasuki Kepala Desa Empang Benao,M Yusuf, sehingga begitu tega terhadap Guru KB PAUD di Desa Empang Benao di duga tidak membayarkan gaji Guru KB PAUD dan memaksa harus mengosongkan gedung KB PAUD yang lama dengan tujuan di isi dengan KB PAUD yang baru dibuat Kepala Desa. Jum’at (12/07/2024).
Seperti yang di sampaikan dari salah satu Guru KB PAUD yang tidak mau disebut namanya mengatakan ke media ini, KB PAUD Nurul Yaqin yang didirikan pada tahun 2009 lalu hingga sekarang dengan terpaksa terombang-ambing mencari rumah kosong untuk memindahkan isi gedung KB PAUD tersebut setelah di surati oleh Kepala Desa Empang Benao.
” Kami kerepotan harus mindahkan barang-barang dan membuat kami susah merubah data Dapodik, karena KB PAUD ini sudah terdaftar di Dinas Pendidikan”ungkapnya.
“Dan gaji kami dari awal tahun 2024 hingga sekarang belum dibayar dari ADD sedangkan SK kami 3 Guru KB PAUD sudah di minta dengan Kades” tambahnya .
“Dulunya dengan Pak Kades yang lama kami dibayar dari uang fee Desa dan dari ADD, sekarang tidak malah gaji dari fee Desa sebesar Rp.300 ribu/bulan di potong Rp. 100 ribu dan yang dari ADD tidak ada sama sekali”lanjutnya.
“kami berharap agar KB PAUD Nurul Yaqin ini dapat kembali seperti yang dulu lagi”tutupnya.
H. Sukarlan SE Ketua DPD LPKNI Merangin mengecam keras atas tindakan Kepala Desa Empang Benao, terkait gedung PAUD Nurul Yaqin yang harus dikosongkan dan gaji guru PAUD yang tidak di bayarkan dari ADD sedangkan dituliskan di APBDes dan pemotongan fee Desa untuk guru KB PAUD,meminta Pemerintahan terkait untuk mengaudit dan memeriksa Kepala Desa Empang Benao.
“Sadis dan tidak ada etika,Kades Empang Benao terkait diduga gelapkan gaji guru KB Paud Nurul Yaqin dan usir dari gedung yang di tempati” tegasnya.
“Jelas ini menyalahgunakan wewenang dan diduga untuk kepentingan sang istri kades selaku bunda Paud “tambahnya.
M.Yusuf Kepala Desa Empang Benao saat di konfirmasi melalui telpon whatsapp sampai berita ini terbit tidak bisa di hubungi.
(Tim)