Pimpinan Redaksi Newslan-id Menyayangkan Dan Mengecam Tindakan Arogansi Sekretaris PN Sarolangun Mengusir Wartawan.

Newslan-id Sarolangun. H Sukarlan SE Pimpinan Redaksi Newslan-id menyayangkan tindakan arogansi Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun melarang  dan mengusir ke empat orang jurnalis yang meliput kejadian tahanan kabur.

Tindakan yang sangat tidak terpuji dilakukan oleh sekretaris PN Sarolangun telah merusak kebebasan pers dalam berkerja mencari dan mengolah informasi bahan berita yang valid sesuai data fakta.

“Kami sebagai pimpinan redaksi yang juga seorang jurnalis meminta sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun minta maaf ke ruang publik, karena  marwah profesi kami jadi ini pelanggaran dan mengangkangi undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999″tegasnya.

“Dan selain minta maaf, harus ada sanksi buat Sekretaris PN Sarolangun, karena sudah mencoreng institusi Pengadilan Negeri Sarolangun”tambahnya.

“Sekretaris PN Sarolangun ini tidak tahu apa pura pura tidak tahu, wartawan/jurnalis adalah mitra dalam memberikan informasi ke masyarakat “tutupnya.(tim).

Baca Juga :   Walikota Minta PLN Semarang Dukung Program Kabel ke Bawah Tanah.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini