Newslan.id Merangin. Setelah beberapa saat lalu Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melakukan aksi damai di kantor Dinas KUKMPP kabupaten Merangin terkait mahal dan langka LPG Subsidi 3 kg di kabupaten Merangin. Rabu(10/07/2024).
Dan dengan sigap disambut gerak cepat oleh Tim KP3 LPG 3 Kg Subsidi kabupaten Merangin, Sekda Merangin sebagai Ketua I, Asisten 2 sebagai Ketua II, Kabag SDA, Kadis KUKMPP sebagai Wakil Ketua dan beberapa Stakeholder untuk melakukan sidak dan investasi ke beberapa pangkalan LPG Subsidi 3 kg yang ada di kabupaten Merangin.
Yang mana dari uji petik beberapa pangkalan LPG Subsidi 3 kg di kabupaten Merangin sebagian besar pangkalan menjual di atas HET sesuai Perda Gubernur Jambi maupun Perda Bupati Merangin.
Selain temuan penjualan diatas HET, pangkalan menjual bukan langsung ke masyarakat tapi dijual ke para pengecer dengan harga 23.000,- sampai 28.000,- .
Dan yang mengejutkan dari sidak pangkalan LPG Subsidi 3 kg temuan yang paling banyak yang terkait dengan agen PT Putra Siarang, yaitu pangkalan LPG Subsidi 3 kg dikirim tidak sesuai kuota MOU awalnya, padahal di agen lainnya normal.
Atas temuan temuan yang diperoleh tim KP3 LPG 3 Kg Subsidi khusus nya yang berkaitan dengan agen PT Putra Siarang, Dinas KUKMPP kabupaten Merangin menyampaikan beberapa hal;
1. Menerima keluhan secara lisan beberapa pangkalan bahwa PT Putra Siarang menyalurkan LPG Subsidi 3 tidak sesuai kuota pembelian.
2. PT Putra Siarang menyalurkan LPG Subsidi 3 kg tidak pada pangkalan resmi yang terjadi di Rumah RS alamat jalan Perjuangan Talang Kowo.
3. PT Putra Siarang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon pangkalan LPG Subsidi 3 kg yang sekarang ditangani oleh Polsek Kota Sarolangun.
4. PT Putra Siarang tidak pernah menghadiri undangan dan memenuhi surat permintaan dari dinas KUKMPP kabupaten Merangin.
Atas dasar diatas Dinas KUKMPP kabupaten Merangin mengusulkan kepada Ketua KP3 LPG Subsidi 3 kg agar PT Putra Siarang dicabut oleh PT Pertamina sebagai agen LPG Subsidi 3 kg di kabupaten Merangin.
Adapun surat nota dinas ditandatangani langsung oleh Kadis KUKMPP kabupaten Merangin Dadang Hikmatullah, S.Pd. MM tanggal 11 Juni 2024.
Hal diatas dibenarkan oleh Amir Tamzil Sekdin KUKMPP kabupaten Merangin saat dikonfirmasi oleh tim media Newslan-id.
“Benar kami dinas KUKMPP kabupaten Merangin sudah melaporkan dan menyampaikan terkait usulan untuk dicabut nya ijin PT Putra Siarang oleh Pertamina sebagai agen LPG Subsidi 3 kg di kabupaten Merangin” ungkapnya.
“Sampai sekarang kami masih tunggu keputusan dari tim KP3 LPG Subsidi 3 kg dan Pertamina”tambahnya..(tim)