Newslan-id Bungo. Oknum yang mengaku Anggota Pemuda Pancasila ( PP ) Cabang Bungo Provinsi Jambi di duga merusak Gudang BFI Finance Cabang Bungo pada Kamis (4/7/2024) pukul 17.00 WIB.
Kejadian ini bermula dari adanya salah satu Debitur BFI Finance Cabang Bungo (TRN) warga Jorong Sungai Kemuning Kelurahan Suňgai Rumbai Kecamatan Suňgai Rumbai Kabupaten Darmasraya Sumbar, yang mana Debitur tersebut hanya satu kali membayar cicilan Mobil jenis Toyota Agya dengan Nopol BH 1962 KF .
Setelah 6 bulan cicilan tidak pernah dihiraukan Debitur ini, membuat BFI Finance Cabang Bungo mencari keberadaan Unit tersebut dengan bekerjasama dengan PT.Jantan Jambi Abadi.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, Unit yang menjadi pencarian BFI Finance Bungo pada Kamis sore diketahui keberadaan nya di Taman Hijau, Unit tersebut beserta dengan pengendara dibawa ke Kantor BFI Finance Cabang Bungo untuk melakukan negoisasi terkait pembayaran cicilan yang hanya satu kali dibayar dan sudah menunggak selama 6 bulan.
Dalam negosiasi , pihak yang mengendara Mobil Agya berwarna Kuning yang mengaku adik dari Suami Siri ( TRN) menyerahkan Unit tersebut kepada pihak BFI Finance Cabang Bungo.
Namun selang beberapa waktu,datang beberapa orang ke Gudang Kantor BFI Finance Cabang Bungo sambil marah marah dan merusak Pintu gudang BFI Finance Bungo sambil mengeluarkan paksa Unit yang statusnya belum Sah secara resmi milik Debitur TRN.
Dan dari salah satu warga yang datang merusak dan membawa kabur kembali unit tersebut mengaku oknum Anggota Pemuda Pancasila cabang Bungo yang berinisial ATN dan ARM.
Atas kejadian tersebut, Kepala cabang BFI Finance cabang Bungo Kris Safrianto melaporkan dugaan perusakan dan pencurian satu unit Mobil Toyota Agya ke Polres Bungo.
” Gudang Kantor BFI Finance cabang Bungo sudah dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan mereka juga sudah berhasil membawa kabur satu unit kendaraan roda empat berwarna kuning yang status nya belum sah menjadi milik Debitur kami yang bernama TRN, kejadian ini sudah kita laporkan secara resmi ke Polres Bungo untuk diproses secara hukum ujar Kris.(ft)