Spontan, Macan Kumbang Polres Pessel: Berhasil Tangkap Seorang Pria Pelaku Curanmor

Newslan.id-Pesisir Selatan/ Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pria pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) pada Minggu, (30/6/2024) sekira Pukul 01.00 WIB (malam)

Pelaku yang diketahui berinisial BP (19), warga Jalan Nenas Kecamatan Suka Jadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Spontan, Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel amankan BP di Kampung Gurun Panjang, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolsek Bayang Iptu Budi Saputra menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/25/B/VI/2024/SPKT-A/Sek-Byg/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR.

Laporan ini dibuat oleh Rizki Hidayatul Ihsan pada 4 Juni 2024.

Pada Kamis, 30 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap BP yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian sepeda motor.

BP bersama rekannya RSA mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA-5139-GL pada Selasa, 04 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di tempat parkiran organ tunggal di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah penangkapan, tim Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam yang dicur

Selain itu, polisi juga mencari dan mencatat keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.

Pelaku BP langsung dibawa ke Unit Reskrim Polsek Bayang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(Maengki Arwan)

Baca Juga :   Klarifikasi Manager PLN Rayon Bangko, Terkait Santri Yang Tersengat Listrik.
Mau Pesan Bus ? Klik Disini