Direktur Pt. Kapalo Koto Bantah Operasikan Pabrik, Hanya Gudang

Newslan-id Limapuluh Kota, Sumatera Barat– Terkait pengaduan warga Jorong Kapalo Koto Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bahwa PT.Palopo Agro Industri (PAI) tidak berizin, dibantah Direktur PT.PAI Yulya Amelta.

Yulya Amelta menerangkan bahwa gedung PT.PAI yang di Jorong Kapalo Koto itu dioperasikan hanya untuk gudang, bukan untuk memproduksi sesuatu.

Gedung itu peruntukannya tunduk dengan Pengesahan S/K PBG Nomor : SK-PBG-130703-07032023-001.

“Peruntukan kami sesuaikan, hanya untuk gudang, namanya gudang palingan tempat kita untuk mengumpulkan ampas kelapa, menjemur (memanaskan pakai open) dan melakukan Press ampas kelapa untuk memisahkan sisa Coconut Oil dengan ampas sampai kering, setelah di press kering, ampas tersebut akan berbentuk bungkil dan bungkil inilah yang bisa menjadi Pakan ternak,” Terang Yulya.

“Kami menggunakan manpower (Tenaga Kerja) maksimal 7 orang untuk gudang, tapi ada puluhan orang yang sering mengantarkan ampas ke gudang dan itu kami hargai tinggi dengan tujuan bisa sedikit membantu Ekonomi Keluarga mereka,” Tambah Yulya.

Yulya membantah akan membawa sampah dan polusi ke kampungnya sendiri.

“Usaha ini sudah banyak kami buka didaerah rantau dan aman-aman saja,” imbuh Yulya yang merupakan Srikandi Asli Jorong Kapalo Koto.

PT.PAI juga sudah mengantongi : Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, nomor Induk Berusaha (NIB) : 1209000710164.

“Kami (Yulya) berharap masyarakat sekitar Kapalo Koto memaklumi dan menerima bahwa PT.PAI itu dioperasikan tidak untuk merugikan masyarakat dan memproduksi polusi, tapi justru membuka lapangan kerja,” terang Yulya lagi.

“Jadi gedung Kapalo Koto itu hanya untuk pergudangan dan penyimpanan, memang ada mesin, tapi mesin itu hanya menunjang gudang untuk beroperasi lebih cepat dan efisien, seperti mesin open untuk mengeringkan dan memisahkan ampas dan sisa coconut oil, yang kedua mesin open untuk mengeringkan ampas yang basah,” papar Yulya lagi.

Baca Juga :   MT (23) Warga Pelawan Diduga Terlibat  Transaksi Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Muratara.

Yulya akan menerima keluhan warga dan siap menerangkan kepada siapa saja yang ingin mengetahui Operasional gudangnya.

Mau Pesan Bus ? Klik Disini