Newslan.id-Pesisir Selatan/ Polres Pesisir Selatan megungkapkan 36 Kasus penyalahgunaan Narkotika pada bulan januari hingga akhir juni 2024 sebayak 46 orang sebagai tersangka
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.I.K Konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/6/2024) Pukul 10.00 Wib (pagi) di halaman Mapolres Pessel
Kapolres Pesisir Selatan mengatakan kasus Penyalagunaan narkoba jenis sabu terbanyak dapat diungkapkan di wilayah hukum pesisir selatan.
Nurdiansyah megungkapkan Dari 46 orang tersangka diantaranya 7 orang merupakan residivis dengan perkara yang sama dan terdapat pula 1 orang dibawah umur.
“satu orang tersangka adalah residivis baru satu bulan keluar dari tahanan,” Katanya
Adapun total barang bukti yang diamankan seperti Ganja 163,37 gram dan Sabu 46,01 gram.
Dari 36 kasus sejumlah 46 orang tersangka, 95 % merpakan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu dan sisanya ganja, dengan kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Sutera.
10 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, dan sisanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pessel mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah hukum Polres Pessel.
Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan hanya tanggung jawab Polres Pessel, tetapi juga peran seluruh masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Wakapolres Pessel Kompol Alwi Haskar dan pejabat utama Polres Pessel