Oleh: Sirojul Munir
Newslan-id Grobogan — Hasil dari penelusuran tim gabungan dari Polres Grobogan, Disperindag Grobogan, dan Pertamina menemukan adanya pangkalan menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Mereka memanfaatkan panic buying warga atas tersendatnya distribusi gas melon 3 kilogram.
Dari temuan di lapangan para pengecer dan pangkalan menjual dengan harga Rp 25 ribu sampai Rp 35 ribu.
Temuan dan investagasi tersebut dari Pertamina yang mempunyai distribusi hulu sampai hilir melakukan tindakan dengan memberikan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
”Ada 20 pangkalan dan pengecer yang diberikan PHU dari 700 pangkalan di Grobogan,” kata Sekertaris Disperindag Grobogan, Sigit Adi Wibowo.
Sementara itu, terkait pemberlakuan pembelian LPG Subsidi menghubungkan KTP per 1 Juni 2024 belum dapat dimaksimalkankan.
Dalam praktiknya, masyarakat lebih memilih membeli di pengecer lantaran kedekatan akses dari pengecer LPG subsidi.
”Secara aturan kan pembeliam harusnya di pangkalan langsung, bukan di pengecer. Ini sudah diberlakukan pada tahun ini,” terang dia.
Menurutnya sampai saat ini warga masyarakat lebih senang membeli paling dekat di pengecer.
Pembelian di pangkalan secara langsung berdasarkan Surat Edaran Nomor : 22.E/MG.05/DJM/2023 tentang tentang pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran. Meskipun aturan pembelian di pangkalan, kata Sigit hingga tahun ini pengecer masih diperkenankan membeli di pangkalan.
”Harapanya kan semakin lama semakin berkurang,” ujarnya.
Untuk pendataan dari Pertamina langsung, kemudian diminta kumpulkan KTP dan KK.
Sedangkan untuk pendataan, yang bergerak itu, dari pihak partamina dengan menggerakkan agen.
Pihaknya menyebutkan bahwa di pangkalan LPG 3 kilogram ada aplikasinya. Sehingga, kalau masyarakat membeli di pangkalan harus melalui aplikasi.