Fakta Burhan(Bos Rental ) Telah Melaporkan Kehilangan Mobilnya Ke Polres Jaktim

Newslan-id Pati. Fakta baru terkuak dalam kasus persekusi terhadap bos rental di Pati. Ternyata, korban telah melaporkan kehilangan mobilnya ke Polres Jaktim jauh sebelum peristiwa nahas itu terjadi.

“Laporan yang dibuat Burhan dilakukan pada 21 Februari 2024. Saksi yang diperiksa dua orang, yakni korban dan salah satu karyawannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (13/6/2024).

“Pada saat pemeriksaan juga penyidik kita sudah ngomong ‘nanti kalau ada info-info kabari kita ya’ seperti itu, kan harus ada kerja sama juga antara kan yang tahu beliau ‘oh ya ya’, tiba-tiba kok begitu,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean.

Namun, karena menganggap tidak mendapat kejelasan soal keberadaan mobilnya, Burhan nekat bertindak sendiri. Bersama tiga temannya, Burhan berangkat dari Jakarta ke Jawa Tengah untuk menghampiri lokasi mobil yang terlacak berada di Pati. Namun, nasib nahas menimpa mereka ketika diteriaki maling oleh warga sekitar.

Burhan dan rekannya menjadi korban amukan warga hingga Burhan kehilangan nyawa. Hingga Sabtu (15/6), jumlah tersangka dalam kasus ini telah bertambah menjadi 10 orang. Polisi meminta pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga :   Menggiurkan Gaji Ketua KPU Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota
Writer: Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini