Pasangan Syukur – Khafied Kantongi SK, Marliyos: Ini Sudah Sesuai Mekanisme dan Ditandatangani Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Newslan-id (Merangin) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk M. Syukur untuk Pemilihan Bupati Merangin pada Pilkada serentak tahun 2024.

Dikatakan Marliyos, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Merangin, bahwa DPP PKB mengeluarkan Surat Keputusan ini berdasarkan mekanisme dan Ad/Art Partai PKB.

Marliyos menambahkan, restu yang didapat oleh M. Syukur dari DPP PKB ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin wahid.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Nomor 30 13 0/dpp/01/ VI/2024 tentang Menetapkan H. M. Syukur. SH. MH., dan Drs. H. A. Khafied sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Merangin Periode 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

“Rekomendasi atau Surat Keputusan dari DPP PKB untuk Pilkada kepada Bupati dan Wakil Bupati Merangin sudah turun,” kata Marlyos via telfon Whatsapp.

Dia menjelaskan, rekomendasi surat keputusan itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.

Lanjut dia, sampai Selasa, sebanyak 2.978 bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang mendaftar melalui PKB. Sementara 288 calon kepala daerah sudah melalui tahapan UKK.

“Mereka sudah kami dalami visi-misinya dan apa yang menjadi problematika daerahnya,” ucap Marliyos, yang akrab dipanggil Bang Yos.(dEniRio)

Baca Juga :   Arogan...!!! Oknum Kadis Di Pemkot Bekasi, Usir Warga Dari Ruang Kerjanya. 
Writer: Deny Rio Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini