Masih Ingatkah Kasus Efrianto Vs Jhon Indy Motor Tidak Ada Titik Terang,Polsek Bangko Perlu di Pertanyakan Ada Apakah Ini ?

Newslan.id – Merangin
Masih ingatkah kasus Efrianto dengan pemilik bengkel Jon Indy Motor sudah hampir memasuki hampir 4 bulan belum ada kabar berita kelanjutan kasus ini.

Masyarakat banyak bertanya ada apakah dalam proses penanganan kasus ini,sudah memasuki 4 bulan berjalan tapi belum ada kabar berita sebatas mana kelanjutan proses penyelidikan nya.

Kejadian ini dari awal sudah jelas kasus penipuan jual beli motor (R2) jenis Vixion dengan Nopol BH 70 NY tanpa kelengkapan surat-surat STNK dan BPKB dan di duga ada tindakan kekerasan sampai korban efrianto melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Bangko.

Sudah jelas kalo Polsek Kota Bangko di bawah naungan Polres Merangin ini mau bergerak bisa di selidiki asal usul dari Nopol BH 70 NY apakah betul terdaftar di Samsat secara Resmi.

Korban Efrianto sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib yaitu ke Polsek Kota Bangko dan menyerahkan satu unit R2 jenis Vixion sebagai barang bukti.

Kalau penyelidikan dan pengembangan kasus ini Polsek Bangko tidak bisa bertindak,kan bisa berkolaborasi dengan pihak Polres Merangin dalam mengungkap kasus ini.

Kasus ini saja tidak ada titik terang nya kemana lagi korban Efrianto akan mengadu dan meminta perlindungan,sampai saat ini masyarakatpun bertanya-tanya apakah ada kong kali kong di dalam kasus ini,apakah karna korban orang susah,miskin dan bodoh sampai kasus ini tidak ada titik terangnya.

Baca Juga :   Daryanto Kepala Pekon Wonoharjo Bantu Khitanan Masal Untuk Warganya Yang Tidak Mampu.
Writer: Tim Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini