Newslan.id – Pesisir Selatan – Beberapa hari ini telah beredar luas sebuah informasi soal adanya penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap pelaku mesum sesama jenis (LGBT) yang terekam CCTV di salah satu rumah ibadah Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, bahwa informasi penganiyaan tersebut tidak benar.
Pernyataan itu di sampaikan pemuda bersama alim ulama dan tokoh masyarakat kampung koto panai nagari air haji, kecamatan linggo sari baganti di polsek Linggo Sari Baganti yang di hadiri langsung Kapolsek, personel dan Ketua Pekat IB Pesisir Selatan, Nasotion Aldo.
Diketahui kejadian ini berawal adanya perbuatan menyimpang hubungan sesama jenis (LGBT) yang di lakukan BS dengan AD disebuah rumah ibadah yaitu mesjid Kampung Koto Panai, Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, bahkan sempat viral di media sosial
Atas kejadian itu, Pengurus Masjid, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Nagari Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti merasa tidak senang karena pelaku telah melecehkan dan mengotori tempat ibadah, maka kami telah mengamankan pelaku BS pada hari Minggu (12/5/2024) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selanjutnya, Kamis (23/5/2024) sekira pukul 12.30 WIB, Pemuda dan Masyarakat Koto Panai juga mengamankan pelaku AD (23), Minang/ Panai, Pedagang, Tanjung Mudik Nagari Air Haji Tengah).
Untuk menghindari amukan massa yang diduga sulit untuk dibendung, Tokoh Masyarakat dan Pemuda yang didampingi Wali Nagari Air Haji menyerahkan pelaku ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk diamankan serta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dihadapan Tokoh Masyarakat dan Pemuda serta orang tuanya, bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan hubungan sesama jenis (LGBT) dengan BS panggilan Abu.
Ketua Ormas Pekat IB Pessel, Nasotion Aldo menegaskan, terkait dengan adanya tuduhan dari pihak keluarga, bahwa yang bersangkutan telah di aniaya anggota Polsek Linggo Sari Baganti. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Koto Panai, Kepala Kampung Koto Panai dan Pengurus Masjid menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar.
Ini kronolgisnya:
Saat AD diserahkan ke Polsek Linggo Sari Baganti dalam keadaan sehat, namun kondisi tubuhnya saat itu badan dan tangannya terdapat luka-luka kecil yang sudah mulai mengering serta diberi obat
Dari keterangan pelaku AD, bahwa luka tersebut dikarenakan tubuh dan tangannya tertimpa satu tandan buah sawit saat membantu temannya. Saat berada di Polsek Linggo Sari Baganti, AD didampingi keluarganya hingga sampai penyelesaian permasalahan.
Dengan adanya kesepakatan damai, Pada hari Jumat (24/5/2024) sekira pukul 16.15 WIB. Tokoh Masyarakat dan Pemuda Koto Panai Air Haji serta Pihak Kepolisian menyerahkan AD kepada pihak keluarganya dalam kondisi sehat Wal Afiat dan Suasana bersahaja tanpa ada keluhan apapun.
Dengan kejadian ini, Ketua Pekat IB Pessel mengutuk keras perbuatan yang merusak nama kampung yang melakukan hubungan sesama jenis (LGBT) yang terjadi di dalam masjid
Dari informasi yang di rangkum Ketua Pekat IB Pessel, bahwa pelaku AD murni mengalami sakit asam lambung dan tidak ada terjadi penganiyaan yang di lakukan oknum polsek linggo sari baganti dan berita-berita yang beredar tidak benar.
Disisi lain pengaruh sikologisnya juga karena batal tunangan dan tidak di terima oleh Mamak dari calon AD. Sehingga sakitnya itu berpura-pura
(Skenario di rancang mencari sensasi di balik perbuatan yang tidak terpuji), bahkan di kasih obat oleh bidan tidak mau memakan, di suntik tidak mau. karena akal dari skenario dirancang untuk rujuk ke RS M.Zein Painan, sebut Nasotion mengakiri.