Newslan.id – Batanghari. Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kabupaten Batanghari inisial nama samaran (z) dilaporkan oleh istrinya ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga(KDRT).
Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 di RT.09 Desa Sengkati Baru, kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Laporan ini diajukan oleh istri dengan menggunakan nama samaran (E) kepada pihak polisi setelah terlebih dahulu memberitahukan kepada keluarganya.
Dalam laporan tersebut (E) sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga, melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Batanghari. Dengan laporan nomor 109/III/2024/Res Batanghari pada 26 Maret 2024. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan atau tindakan lebih lanjut terhadap pelaku.
(T) orang tua korban menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan kasus ini yang belum menunjukkan hasil yang jelas. Ia berharap agar pihak Polres Batanghari segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya demi menegakkan keadilan.
Saat awak media menghubungi Kades Desa Sengkati Baru, ia mengungkapkan bahwa ia sudah mengetahui kejadian tersebut berdasarkan omongan tetangga.
Begitupun ketika awak media langsung menghubungi ketua BPD desa tersebut melalui aplikasi WhatsApp, “Saya hanya mendengar kejadian tersebut dari omongan tetangga saya, pak,” kata ketua BPD.
Dedi, Ketua Satgas FRN FN-POLRI di Kabupaten Batanghari, mengimbau kepada pihak kepolisian Polres Batanghari untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan tegas, “Saya yakin pihak Polres Batanghari akan menindak tegas masalah ini dan segera menangkap pelakunya,” ujar Satgas FRN FN-POLRI. (Ded)