PLN Bangko Gencar Melakukan Penertiban Daya Kecil (Subsidi) Yang Melampaui Pemakaian Normal.

Newslan.id – Merangin
Ini alasan pemerintah batasi jam nyala diskon tarif listrik 450 VA dan 900 VA subsidi.
Pemerintah mengubah mekanisme pemberian stimulus tarif listrik yang berlaku sampai bulan Maret 2021 lalu. kali ini, subsidi tarif listrik bagi pelanggan pasca bayar golongan tarif daya 450 VA dan 900 VA subsidi diberikan berdasarkan pemakaian maksimal jam nyala 720 jam.

Sebagai informasi, pemerintah masih memberlakukan subsidi tarif listrik bagi pelanggan pascabayar R1/B1/I1 daya 450/900 VA. Di tahun ini, pemakaian yang didiskon tarifnya adalah yang setara dengan 720 jam nyala atau 324 kWh. Nilai kWh tersebut diperoleh dengan formula 0,45 kVA x 720 jam nyala.

Dengan kata lain, pelanggan yang memakai listrik di atas batasan jam nyala selama 720 jam akan dilakukan penertiban dan penormalan

Selasa,16/01/2023, PLN Ulp Bangko melalui Team Leader TE “Febrian Rezy Fahlevi” sebanyak 320 pelanggan di Merangin ini akan kita lakukan pemberian surat ke pelanggan tentang 720JN ini dan melakukan penertiban pembatas kwh (MCB) yang di atas jam nyala yang sudah tertera di Id pelanggan dari target yang diberikan PLN pusat apabila belum segera melakukan tambah daya di masing-masing pelanggan tersebut.

Febrian Rezy Fahlevi menjelaskan kepada media,Contoh nya seperti : daya yang tertera di Id pelanggan daya 450 VA,tetapi di alat pembatas sudah di tukar sendiri melampaui daya kontrak dan ada rumah menengah ke atas termasuk orang mampu atau kaya yang rumah nya gedung masih memakai daya 450-900 Va,tidak masuk akal dan jelas pemakaian nya melebihi batasan jam nyala,ini bukan untuk membatasi,tapi agar clear saja pemakaiannya.

Secara logika 720 jam nyala ini berlaku untuk 30 hari yang setiap harinya terdiri dari 24 jam,tidak mungkin ada warga yang menggunakan listrik lebih dari 24 jam sehari “ungkap Febrian Rezy Fahlevi”

Baca Juga :   Akibat Pemblokiran Jalan, PT KDA Pelakar Sinar Mas Grup, Putus Sepihak DO Dengan KUD Karya Mulya Desa Tanah Abang

Jadi kami mengadakan penertiban daya yang sudah tertera di kontrak pelanggan masing-masing,banyak rumah gedung/mewah dengan daya 450-900 VA itu tidak masuk akal dengan pemakain serba ada tapi kwh nya masih daya 450-900 VA,apa lagi kwh tersebut di tukar alat pembatas atau di loss (SBL) itu akan membahayakan rumah kita sendiri dan bisa berakibat kebakaran.

Mulai Januari 2024 kami akan mengadakan penertiban bagi 320 pelanggan yang di atas jam nyala tidak sesuai standar,dan kami menghimbau kepada seluaruh masyarakat Merangin apabilah tidak mampu atau kurang daya nya bisa langsung naik daya,mumpung masih ada promo diskon tambah daya di Januari 2024. “pungkas Febrian Rezy Fahlevi.

Redaksi**

Mau Pesan Bus ? Klik Disini