Ketua DPW MOI Jawa Barat Minta APH di Kabupaten Garut Merespon Suara Masyarakat Desa Singajaya

Newslan-id Garut– Oknum Kepala Desa Singajaya Kecamatan Singajaya, diduga tidak mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk kegiatan pembangunan infrastruktur tahun 2023.

Salah seorang tokoh pemuda Desa Singajaya, A mempersoalkan anggaran 2023 yang dianggap tidak ada penerapan. Dia menyebutkan tidak adanya kegiatan pembangunan fisik disinyalir, bahwa dana desa dijadikan bahan bancakan oleh oknum Kepala Desa dan BPD Desa Singajaya.

“Anggaran 2023 euweuh penerapan pisan, aya meureun paling 50 meteran mah. Dikamanakeun eta duit piraku dilebok ku BPD mah atawa ku lurah dilebokna, mana atuh buktina da eweuh pembangunan.” ujarnya dalam bahasa sunda, (16/12/23).

Terpisah, Ketua DPW MOI Jawa Barat, R. Satria Santika menanggapi adanya informasi tersebut. Menurut Bro Tommy sapaan akrab Ketua DPW MOI Jawa Barat ini mengatakan, bahwa munculnya suara masyarakat tentang adanya dugaan ketidakberesan keuangan desa harus segera direspon oleh pihak berkompeten di Kabupaten Garut khususnya oleh aparat penegak hukum.

“Pihak terkait harus merespon dan mengapresiasi suara masyarakat soal kondisi di desanya, apalagi menyangkut keuangan. Dalam hal ini apabila indikasinya kearah praktik korupsi, maka aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mengusut dan memeriksa keuangan desa Singajaya tahun anggaran 2023.” Ungkap Tommy, (16/12)23)., (16/12)23).

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Singajaya, Dade saat dihubungi melalui telepon Whatsapp sedang tidak aktif.

Red

Baca Juga :   Korem 033/Wira Pratama Gelar Kegiatan Donor Darah Dalam Rangka HUT Kodam I/Bukit Barisan Ke 72 Tahun 2022
Mau Pesan Bus ? Klik Disini