Kurniadi Hidayat: Kapolsek Bathin VIII Di Minta Di Pecat Saja, Jika Tidak Sanggup Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pimpred Media Newslan-id

Newslan.id- Sarolangun, Berbekal rekaman video dari kamera H Sukarlan korban pemukulan dari pelangsir yang ada di lokasi kejadian, terlihat beberapa aparat kepolisian Sarolangun sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP),
14/12/2023,

Anggota polisi yang berbaju dinas terlihat sedang memegang pelaku pemukulan terhadap korban, itu artinya anggota polisi tersebut tahu siapa siapa pelakunya, namun tidak melakukan penangkapan, dan terkesan pembiaran membiarkan pelaku itu lari.

Atas kejadian yang di alaminya H Sukarlan melaporkan hal ini ke SPKT Polres Sarolangun Lanjut ke Polda dan juga Pertamina, terang karlan

H Sukarlan korban, Berterima kasih kepada Kapolres Sarolangun, atas
tertangkapnya tersangka J U (49) warga RT 09 Lorong Baituhman Kelurahan Limbur Tembesi Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, dan H Y (31) warga Limbur Tembesi Bathin VIII Sarolangun.

Kemungkinan masih ada pelaku lainnya, mengingat banyaknya pelangsir BBM yang ikut mengerubungi korban Sukarlan pada saat kejadian pengeroyokan tersebut.

Ia menambahkan tertangkapnya dua pelaku, pada Rabu, 13 Desember 2023 dini hari, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan Tim Macan Pseko membawa para pelaku ke Polres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut. namun bagaimana dengan pelaku yang lain, juga harus ditangkap di proses secara hukum,

“Ya harus diproses, semua yang terlibat harus dihukum dan tidak ada Negoisasi apalagi mediasi. Hukum dan keadilan harus ditegakkan, ini negara hukum, dan kita harus menghormati hukum di negeri ini,” sebut H Sukarlan

Di tempat berbeda atas insiden yang menimpa karlan tersebut, Kurniadi Hidayat yang merupakan Ketum dari DPP LPKNI (lembaga perlindungan konsumen nusantara indonesia) mengecam tindakan separatis yang di lakukan sekelompok orang tersebut, Kurniadi juga meminta Kapolres Sarolangun untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap para pelaku yang telah di laporkan.

Baca Juga :   Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Jaringan Internasional, Satu WNA Diamankan

Iya juga meminta kepada Kapolda Jambi, dan Mabes polri untuk panggil Anggota polsek dan kapolsek bathin VIII yang hadir saat Insiden terjadi, karena terkesan pembiaran, seakan membiarkan terjadinya pelanggaran, dan tidak patuh pada peraturan kapolri , mengayomi, melindungi, memberi kenyamanan pada masyarakat, nah jika tidak sanggup menegakkan hukum atau terbukti menjadi beking dari mulusnya para pelangsir BBM minyak subsidi, siapa oknum yang terlibat tolong di pecat saja, tutupnya.

( tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini