Kepada Yth:
Bapak/Ibu Pemerintah Daerah Merangin Provinsi Jambi, TNI-POLRI, Swasta-Nasional Tokoh Masyarakat dan lain-lain.
Ditempat.
SURAT PEMBERITAHUAN
STOP PRESS
Surat Pemberhentian dengan Tidak Hormat Wartawan Merangin Provinsi Jambi: atas nama Januardi (Edy)
KTA-Surat Tugas Liputan dan seragam atribut: Mulai hari ini Minggu, Tanggal 10 Desember 2023 Pukul 11-00 WIB.
Redaksi Newslan-id menyatakan sudah tidak berlaku identitas dirinya. Kegiatan diluar sana, bukan tanggung jawab redaksi Newslan-id.
Merangin, 10 Desember 2023.
TTD
Redaksi Newslan-id