Newslan.id – Batanghari. Marak nya aktivitas illegal drilling tak ayal membuat banyak harapan tersendiri bagi masyarakat untuk mendapat rejeki atau yang di sebut dengan istilah uang jatah para pemuda dimana lokasi illegal drilling beraktivitas.
Seperti yang di alami Suku Anak Dalam (SAD) Bukit 12 yang mengharapkan kebijakan pelaku illegal drilling atas hasil pengeboran minyak bumi mentah di lokasi hutan 51 perbatasan kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera selatan dan kabupaten Batanghari wilayah desa Bungku, kecamatan Bajubang sebagaimana kawasan hutan di provinsi jambi ini di anggap sebagai tempat tinggal Suku Anak Dalam (SAD).
Namun malang bagi para pemuda SAD, saat mendatangi pelaku illegal drilling berinisial DMS pada Jum’at sore 08/12/2023 untuk negosiasi dan mengharapkan rejeki berupa kebijakan. Akan tetapi DMS dengan beringas menampar ketiga pemuda SAD dan memukul dengan cangkul.
Ketiga pemuda yang mendapat perlakuan dugaan penganiayaan tersebut yaitu, Bayung, Nalinting dan Hendra.
Keterangan dari ketua LSM Kompej dan ketua LCKI kabupaten Batanghari yang turut mendampingi ketiga pemuda SAD mengatakan, salah satu pemuda SAD bernama Bayung mendatangi DMS di lokasi illegal Drilling dan DMS sempat berang dengan menampar dan memukul ke tiga pemuda SAD tersebut yang disaksikan oleh Heri ketua kelompok ketiga pemuda SAD tersebut.
”Kalian ini apa, kalian tidak punyak kekuasaan dan lansung memukul ketiga teman saya” terang Heri yang menyaksikan saat kejadian.
”Tak sampai di situ, DMS pun mengambil sebuah cangkul hendak menghantam kepala Bayung namun serangan itu saya tepis dengan tangan saya dan cangkul itu mental sendiri hingga mengenai kepala DMS sendiri hingga kulit kepala nya sobek besar” sebut Heri.
Atas peristiwa tersebut, ketiga pemuda SAD melapor ke Mapolres Batanghari pada Sabtu 09/12/2023.
Untuk klarifikasi, saat ini DMS Belum bisa di jumpai wartawan, karena menurut informasi dari Heri, DMS di rawat di RS di Jambi. (Red)