Newslan-id Banyuasin. Miris dengan apa yang terjadi di SPBU 24.3071.32 , Jl. Palembang Betung Km.24 Banyuasin, Sumatera Selatan, Indonesia dimana melarang dan tidak melayani armada bus AKAP membeli BBM solar. Jum’at (24/11/2023).
Hal itu terjadi hari Jum’at tanggal 24/11/2023, pukul 15.15 WIB ada sebuah armada bus AKAP ingin mengisi BBM solar, dengan masuk antrian panjang, namun apa dikata. Setelah mengikuti antrian yang panjang. Crew bus AKAP tersebut di larang untuk isi solar, oleh petugas SPBU.
Seorang perempuan petugas SPBU mengatakan bus tidak boleh isi solar disini, karena di sini khusus mobil kecil, namun disana melayani pembelian untuk truk tronton dan trailer.
” Bus tidak boleh isi solar disini, karena hanya untuk mobil kecil” ucapnya.
Dan crew bus AKAP merasa kecewa dengan pelayanan SPBU Sembawa, yang pilih kasih dalam penjualan solar.
“Saya kecewa dengan pelayanan SPBU 24.3071.32 Sembawa, karena bis dilarang beli solar, padahal disana truk tronton trailer dan truk besar lainnya boleh isi solar” ungkapnya.
“Mohon pihak Pertamina untuk menindaklanjuti dan APH untuk ditertibkan adanya pelangsir yang kuasai SPBU ” tambahnya. (red)