PERBUP.Bogor Harus Jadi Pedoman Untuk Para Pengusaha Truk Tambang

NEWSLAN.ID|BOGOR-Peraturan Bupati Bogor (Perbup) nomor 160 tahun 2023 yang menetapkan jam operasional Truk tambang di Bogor dari pukul,22:00wib sampai dengan 05:00wib pagi. Sebagai pengganti Perbup Nomor,120 Tahun 2022.

Langkah tersebut diambil Bupati Bogor atas banyaknya keluhan dan masukan dari masyarakat dan aktivis, untuk mengurai penumpukan Mobil besar (Truk) tambang yang membuat kemacetan lalulintas dimana mana diwilayah Bogor.”Kata Iwan Setiawan (20/11/2023).

Senada dengan Bupati Bogor Iwan Setiawan , Pj-Gunernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan. Hal ini harus jadi perhatian penting untuk para pengusaha Truk tambang agar patuh dengan Perbup Bogor, karena apa ini sudah menjadi perhatian Nasional dengan adanya protes warga Bogor tentang Samberawutnya armada Truk tambang ini.”Ujar Bey.

Bagi yang melanggar sudah tentu ada tindakan tegas dari pihak terkait dan saya minta, kata Bey Machmudin (Bey,red-), jika masih ada Truk tambang melanggar dari ketentuan Perbup Nomor 160 Tahun 2023 disitu jelas Operasionalnya dari pukul,22:00 sampai dengan 05:00 wib. Jika masih saja ada yang tidak mematuhi tolong masyarakat ikut mem viralkan.”Tandas Pj-Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat berkunjung ke Bogor.

H.Mulyadi M.MA anggota DPR-RI Komisi V dari fraksi Partai Gerindra berharap dengan terbitnya Perbup baru semua pihak khusus para pengusah Tambang dan armada Truk tambang agar bisa mematuhi hal tersebut, karena memang ini sudah menjadi perhatian Nasional , Jalan macet , kotor licin karena ceceran matrial yang jatuh dari Truk tambang itu, kan ada Pasir , Batu dan Tanah yang diangkutnya.”Tuturnya.
Ini sudah saya sampaikan pada rapat terbatas di gedung DPR – MPR tempo hari dan hadir bapak Mentri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono kami sampaikan dan kami berikan usulan agar kementrian PUPR bisa memberikan solusi terkait permasalahan Truk tambang di Bogor dengan segala problematiknya yang menjadi aspirasi masyarakat Bogor.”Singkat Mulyadi.

Baca Juga :   TRAGIS WARGA DESA BUANAJAYA TERSERET ARUS SUNGAI KECIL HINGGA SAAT INI BELUM DI TEMUKAN

Namun pada kenyataanya Truk tambang masih saja tidak mematuhi Perbup Nomor 160 Tahun 2023, Hal itu masih bisa dilihat dikawasan Tanjungsari mengarah ke Cariu, Jonggol, Cileungsi Truk tambang beroperasi di pagi hari.

|mrc

Mau Pesan Bus ? Klik Disini