Newslan-id Pati. Marak nya Tambang Galian C ilegal di Daerah Pati Yang Meresahkan warga Karena Polusi dan membuat rusak nya jalan di daerah sekitar . Jum’at (3/11/2023)
Team Media Newslan-id mendapatkan Informasi dari warga setempat yang berlokasi di dukuh Ngablak desa Sarimulyo Kecamatan Winong kabupaten Pati. Yang diduga mempunyai Galian C ilegal yang berlokasi di dukuh Ngablak tersebut adalah Kepala Desa ( KADES ) Sarimulyo Kecamatan Winong.
Karena informasi ini kita dapat kan dari warga setempat,dan tim media langsung melakukan intevigasi ke lokasi tersebut, dan akhir nya tim media menemukan kegiatan excavator yang sedang melakukan muat ke mobil di damp truk,sebagian beberapa mobil dump truk mengantri pengisian..kami mempertanyakan kepada warga setempat tentang tambang Galian C Ilegal ini.
Siapa yang Mempunyai Galian Ini..? Warga Menjawab yg tidak Mau di sebut namanya.” Ini Galian C yang mempunyai Kepala Desa Sarimulyo,silahkan bapak langsung menemui Kepala desanya.”
Dan kami pun Menanyakan kepada supir Damp truk tersebut.” Betul pak tambang Galian C ini yang punya Kepala Desa Sarimulyo.” .Dan akhirnya Informasi itu benar Bahwa ada Tambang Galian C yang berlokasi di dukuh Ngablak desa Sarimulyo kecamatan Winong,Yang di miliki oleh Kepala Desa ( KADES ).
Dari tim media mendatangi Kantor Desa Sarimulyo untuk konfirmasi dan menanyakan tentang tambang Galian C yang berlokasi di dukuh Ngablak dan kami menemukan kantor tersebut tutup terkunci di saat Jam Kerja..dan akhirnya Terbit berita ini.(elfri)