Inspektorat Sarolangun Bungkam, Tidak Transparan, Tanggapi Konfirmasi Wartawan. Terkait Pemeriksaan Dana Bos Afirmasi Tahun 2019.

Newslan. id–Sarolangun Inspektorat Kabupaten Sarolangun di duga Tidak Transparan Menjawab Pertanyaan wartawan dalam Surat Konfirmasi atas dugaan hasil audit Penggunaan pembelanjaan Dana Bos Afirmasi Tahun 2019 yang di lakukan oleh Oknum EX, DPRD Sarolangun
02/11/2023.

Berawal dari keterangan Pihak Penyidik Tipikor Polres Sarolangun, Bahwa pihak Inspektorat Telah Memeriksa Pembelanjaan dan penggunaan Dana Bos Afirmasi Sebesar Rp. 6.332.000.000, (enam milyar tiga ratus tiga puluh dua juta rupiah) yang pernah dilapor ke Polres Sarolangun,Namun Pihak Inspektorat tidak Mengakuinya. seperti yang disampaikan Penyidik Tipikor Erwin Ke Kanit Tipikor Barus, Benar bang sudah di periksa Inspektorat,

Keterangan sudah di periksa Inspektorat namun tidak menjelaskan hasil nya seperti ada atau tidaknya temuan dari penggunaan pembelanjaan Dana Bos Afirmasi sebesar Rp. 6.332.000.000 itu. sebagian barang yang di belanjakan tidak memiliki azaz mampaat, disisi lain harga barang juga jauh diatas harga pasaran Sistim Impormasi Pembelanjaan Sekolah, (siplah)

Yang menjadi pertanyaan besar, Dana Bos Afirmasi harus di belanjakan oleh pihak sekolah bekerja sama dengan Dinas terkait. agar pembelanjaan, barang di maksut sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah, tapi di belanjakan pihak lain, yang sebagian bukan kebutuhan sekolah,

Abu Nawas, Irban Khusus, saat ditemui di ruang kerjanya, 01/11/2023, kepada media mengatakan, Benar ada surat masuk pada tanggal 2 Oktober 2023, yang di disposisikan kepada kami, Tapi harusnya surat ini disiposisi ke Irban yang memeriksa, dengan nada terkesan menyalahkan, kalau kami tidak tau siyapa yang periksa. sudah apa belum kami tidak tau, jelasnya.

Tempat yang sama, Abu Nawas Terlihat menelpon seseorang terdengar mempertanyakan siyapa yang periksa pengggunaan Dana Bos Afirmasi tahun 2019 yang di belanjakan oleh saudara Bambang,mantan DPRD Sarolangun, dengan anggaran sebesar Rp. 6.332.000.000 namun lawan bicara mengatakan tidak tau siyapa yang periksa,

Baca Juga :   Tindak Kriminalitas Selama Lebaran Naik 295 Persen

Terahir Abu Nawas Juga terlihat Menelpon Inspektur dengan mengatakan, pak ini ada surat Komfirmasi dari wartawan orangnya ada disini, dan meminta jawaban dari pihak Inspektorat, terkait pelaksana tugas, Peraturan, prosodur, dan apa saja yang menjadi tanggung jawab Inspektorat terkait pemeriksaan di maksut, terdengat Inspektur mengatakan, kita harus menyurati bupati jika harus mengaudit Dana tersebut,

Disela percakapan Abu nawas menerangkan, wartawan ini tidak minta hasil audit, tapi intinya minta jawaban sudah di periksa atau belum, kepada media ini Abu Nawas mengatakan, satu dari empat pertanyaan yang lain, mengatakan, bahwa penggunaan Pembelanjaan Dana Bos Afirmasi tahun 2019 sebesar Rp: 6.332.000.000, tersebut (BELUM DIPERIKSA) Tegasnya,

Terpisah Nazarudin Ketua LSM Lembaga Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha LPK-PU. Selaku pelapor Kasus tersebut, kepada media ini mengatakan,
Ya, dengan dilayangkan laporan secara resmi ke polres itu kami berharap bisa membantu Inspektorat dalam menegakkan aturan dalam penggunaan Dana Bos Afirmasi yang sangat besar itu.terangnya.

Kami lampirkan data-data yang dihimpun tim investigasi internal Kami, jumlah anggaran, maupun titik-titik Sekolah yang menerima Bos Afirmasi, yang diduga kuat di belanjakan pihak ketiga,, bukan dari dinas atau sekolah bersankutan,,,

Benar dari keterangan pihak Penyidik Tipikor Polres melalui pesan Whatsapp juga mengatakan bahwasanya kasus ini sudah di periksa tim Inspektorat, jika pihak Inspektorat mengakui belum melakukan pemeriksaan, itu artinya, Dana Bos Afirmasi sebesar Rp: 6.332.000.000 yang sudah di belanjakan tampa pengetahuan Inspektorat. Berarti Dana Siluman, tutupnya.(damri/Cik nang)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini