Sering Terjadinya Pemerasan Yang Dilakukan Oleh Gerombolan Oknum Mengaku Wartawan Meresahkan Masyarakat Sarolangun 

Newslan-id Sarolangun – Tupoksi wartawan yang seharusnya sebagai kontrol sosial masyarakat, namun ini memperlihatkan seperti  preman jalanan serta diduga seolah mengambil alih tupoksi APH. Senin(16/10/2023).

Yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun didapat informasi dari korban Debi Kirana (37) tahun.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum mengaku wartawan atas nama HF berjumlah 4 orangvyang mengaku dari media kepolisian, TNI.

Mereka mengatakan serta semua elemen disebutkannya untuk para pengantri bahan bakar di SPBU di Desa Gurun Mudo menjadi perhatian khusus masyarakat sekitaran tersebut.

Debi Kirana korban pemerasan warga Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, melaporkan ke Satreskrim Polres Sarolangun, atas dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan atas nama HF cs yang mengaku sebagai wartawan TNI-Polri.

Melalui berbagai informasi dari berbagai sumber, mengarah dugaan bahwa oknum wartawan atas nama HF cs sering kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah mobil-mobil angkutan minyak ilegal maupun pengantri di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Debi Kirana selaku korban pemerasan saat di hubungi oleh tim media Newslan-id menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 Wib saat saya sedang mengisi BBM di SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun di datangi oleh HF cs yang mengaku sebagai oknum wartawan.

Kemudian oknum wartawan atas nama HF tersebut langsung membuka pintu mobil saya yang mana didalam mobil saya terdapat dua galon minyak kosong, namun saya berusaha menghindar.

Namun setelah itu HF cs mengejar saya hingga didepan cucian mobil dijalan lintas Sarolangun-Jambi di Desa Gurun Mudo untuk menghentikan mobil saya dan memaksa masuk kedalam mobil yang saya kendarai.

Baca Juga :   PT PAS Akan Musnahkan Batang Kelapa Sawit Dilahan Bufferzone Milik Masyarakat

“Bang siapa dan dari mana ” Kemudian HF cs menjawab “Kami wartawan Media TNI-Polri mau kau macam mano, aku bawak ke kantor polisi atau macam mano.”dengan nada mengancam.

Saya jawab “janganlah bang, jangan sampai ke polisi ” kemudian HF cs menjawab “Kalau dak mau ke kantor polisi berapa kau ada duit”  dikarenakan saya takut saya pun menjawab saya ado duit 2 juta, namun tawaran saya ditolak mentah-mentah olehnya dan oknum tersebut meminta uang sejumlah 5juta rupiah (Rp.5000.000) dengan rasa takut saya pun menyetujui permintaannya dan kemudian saya di bawa ke SPBU di Desa Gurun Mudo untuk menyerahkan uang tersebut.

“Lanjut Debi kemudian HF cs menyuruh saya pergi meninggalkan SPBU. Karena saya merasa di peras, dirugikan dan terancam maka atas dasar itulah saya melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib agar segera ditindak lanjuti secara hukum  oleh pihak kepolisian dan segera ditangkap agar tidak meresahkan”pinta Debi. (tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini