Di Duga Oknum Wartawan Peras Sopir Mobil Saat Mau Isi BBM Di SPBU Gurun Mudo.

Newslan.id – Sarolangun, Mujur tidak perlu raih Malang tidak dapat ditolak, Begitu yang di alami oleh seorang sopir Bernama (Debi) Mobil xenia disaat berada di SPBU Desa Gurun Mudo, sekira jam 4 sore tanggal 14/10/2023 harus kehilangan uang sebanyak 5 juta rupiah. ¹5/10/2023

Debi (korban) melalui telpon menerangkan ke pada media ini, dihampiri oleh beberapa orang namun yang berbicara sama Debi adalah seseorang berinisial H dengan meminta sejumlah uang, awalnya sudah dikasih 3 juta namun H memaksa minta 2 juta lagi, jadi semuanya 5 juta terangnya.

Kejadian tersebut akan dilaporkan oleh korban ke polsek setempat, agar pihak kepolisian dapat menindak lanjuti kasus yang menimpa korban.

Korban juga menambahkan sudah melihat CCTV di SPBU apa yang terjadi, bahwa inisial H masuk mobil korban,kemudian H terlihat bersama temannya mengendarai mobil Avanza warna hitam tambahnya.

Jika Bukan atas perintah dari perusahaan media atau atasan tempat bekerja. tindakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 38 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemerasan. “Ancaman hukuman maksimalnya sembilan tahun.

Sampai berita ini di keluarkan belum ada informasi dari korban dan pihak lain atas kelanjutan kasus ini. red

(tim)

Baca Juga :   Danrem 043/Gatam Berikan Kunci Secara Simbolis Rumah Layak Huni Kepada Warga Kabupaten Lampung Selatan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini