Tercium Adanya Aroma Kejanggalan Atas Kematian Cucunya, Keluarga Korban Minta Kapolres Merangin Untuk Mengungkap Kasus Tersebut

Newslan-id Merangin – Jambi. Kabar meninggalnya seorang perempuan berinisial SPW (19) pada minggu (13/08/2023) sekira pukul 10:00 Wib di Desa Tegal Rejo Rt.001 Rw.000 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, membuat heboh masyarakat merangin. Bagaimana tidak, korban yang dikenal ramah dan muda bergaul tersebut meninggal secara mendadak diusianya yang masih muda.

Hal tersebut tentunya membuat shock dan sedih bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama nenek korban Mbah PON (68) yang sudah merawat korban sedari kecil, raut kesedihan diwajahnya terlihat jelas pada saat Mbah PON yang didampingi Bibi korban S (47) mendatangi Polres Merangin pada Rabu (27/09/2023) sekira pukul 20:30 Wib. Dimana pada saat itu nenek dan bibi korban yang dalam kondisi masih berduka menangis pada saat menceritakan kronologis kematian korban yang dianggap mendadak dan tidak wajar. Merasa adanya kejanggalan atas kematian korban akhirnya Bibi korban memberanikan diri melaporkan peristiwa kematian tersebut ke Polres Merangin.

Menanggapai adanya laporan dari keluarga korban, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU, langsung mengumpulkan anggotanya untuk melakukan gelar perkara pada Kamis (28/09/2023) sekira pukul 13.00 Wib. Pada kesempatan tersebut Kapolres Merangin meminta Kasat Reskrim dan anggotanya agar benar-benar serius untuk mengungkap perkara tersebut.

”Ya, berdasarkan laporan yang kami terima dari keluarga korban, saat ini anggota saya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui dari awal peristiwa tersebut, dan untuk mengungkap penyebab dari kematian korban kami juga sudah meminta Tim Dokter Forensik Polda Jambi untuk melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap jenazah korban pada hari ini Senin (02/10/2023) sekira pukul 09.00 Wib di Lokasi Pemakaman Umum Desa Tegal Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin.” Ujar Kapolres.

Baca Juga :   Pj Bupati Bersama Forkopimda Pantau Poskotis di Sejumlah Titik Malam Tahun Baru 2024, Merangin Aman dan Kondusif

”Ekshumasi dan Autopsi perlu dilakukan karena bagian dari proses penyelidikan/penyidikan maka tugas kami untuk mengungkap secara terang benderang apa yang sesungguhnya terjadi, Terang Kapolres.

Saat dihubungi melalui Hand Phone Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, S.H, menyampaikan bahwa saat ini posisinya sedang mendampingi Tim Dokter Forensik Polda Jambi guna melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap jenazah korban.

”Saat ini saya sedang mendampingi Tim Dokter Forensik Polda Jambi guna melakukan Ekshumasi dan Autopsi terhadap jenazah korban, mudah-mudahan dengan dilakukannya Ekshumasi dan Autopsi ini kita dapat mengungkap peristiwa apa yang terjadi Tutup Kasat.

Untuk diketahui bahwa korban sebelum meninggal dunia ditemukan oleh neneknya dalam kondisi muntah-muntah dirumah, dimana sebelum muntah-muntah korban terlihat sedang memakan sate dan minum teh. Selanjutnya dalam kondisi tidak sadarkan diri korban langsung dilarikan ke klinik terdekat, namun nahas nyawa korban tidak tertolong lagi dan dinyatakan telah meninggal dunia, akhirnya korban langsung dimakamkan pada hari Minggu (13/08/2023) sekira pukul 14.00 Wib.

( Humas Polres Merangin )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini