Newslan.id – Batanghari. Kejaksaan Negeri Batanghari (Kejari) menggelar Press release dua berkas dugaan tindak pidana korupsi didepan kantor Kejari Batanghari, Rabu, 27/09/2023.
Satu diantaranya adalah tindak lanjut dari dugaan penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Batanghari.
Diketahui Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan penggeledahan gudang pupuk subsidi, dua (2) hari terakhir. Daerah kegiatan penggeledahan tersebut dikatakan oleh Kajari Batang Hari M Zubair,SH.,M.H, yaitu di Kecamatan Maro Sebo Ulu. Dari delapan Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.
Disebutkan Kajari Batang Hari M.Zubair, “Ini berkas yang diamankan hasil pemeriksaan dari tahun 2020 sampai ke tahun 2022.
Kami telah mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan untuk persetujuan penyitaan dari alat bukti hasil pemeriksaan. Jadi kami harus mempelajari dengan seksama dari penyitaan alat bukti dan dokumen ini akan dikonfirmasikan kembali kepada saksi-saksi bagaimana kebenaran keterangan terdahulunya,” papar M.Zubair.
Masih kata Kajari, “Setelah itu kita berharap dengan alat bukti dan keterangan dari saksi kita bisa dengan cepat menemukan dan menentukan siapa tersangkanya sesuai dengan Pasal 1 angka 2 KUHPidana terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi,” tegas M.Zubair.
Juga disampaikan oleh Kajari Batanghari, “sejak kemarin tanggal 26 september 2023 telah dilakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kredit Usaha Pedesaan Bank BRI Unit Pemayung. Kejadian pada tahun 2018 sampai 2019 berdasarkan surat perintah penyidikan tanggal 26 September 2023 kemarin,” ungkap Zubair.
Untuk dugaan korupsi Bank Unit BRI Pemayung juga dibeberkan oleh M.Zubair pada Press release, “berdasarkan bukti permulaan diduga ada pencairan tiga puluh (30) kredit uang nasabah yang kepemilikan dokumen agunan diduga manipulatif atau disinyalir dipalsukan,” terang Kajari.
“Kenapa bisa terjadi? Diduga ada persekongkolan antara oknum BRI dengan beberapa orang debitur yang memperoleh Kredit Usaha Pedesaan Dan untuk dugaan sementara kerugian dari Bank BRI Unit Pemayung Kabupaten Batang Hari sebesar 1,5 Milyar Rupiah,” tutup Kajari M.Zubair. (End’s)