BOGOR.NEWSLAN.ID-Sangat disayangkan di Era keterbukaan Informasi saat ini banyak pejabat yang seakan akan tidak respek kepada Wartawan ( Media ) padahal media pada dasarnya termasuk Pilar ke 4 dalam tatanan kenegaraan, dan media sebetulnya negara butuhkan termasuk oleh para pejabat pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Namun realnya dilapangan tidak seperti yang diharapkan bahwa media , Wartawan itu sebagai mitra pemberi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat acap kali di sepelekan bahkan di jauhi. Ada apa, jika wartawan menjalankan tugas fungsi sebagai control sosial dilapangan untuk mengkonfirmasi sesuatu program kerja , realisasi daripada program yang di bangunkan termasuk kinerja para pejabat pemerintahan.
Seperti Camat Babakan Madang.Drs.R.Makmun Nawawi M.Si, yang enggan melayani dan menjawab konfirmasi awak media ( Wartawan ) yang menanyakan terkait realisasi pembangunan di tiap desa yang ada di Kecamatan Babakan Madang yang iya pimpin ada apa dengan Camat Babakan Madang.
“Dimana letak kesalahannya sehingga , Oknum pejabat tidak suka dengan kedatangan – Konfirmasi para kuli tinta. Padahal wartawan sesuai Tupoksinya sebagai Control sosial yang nota Bene dilindungi u ndang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.” Mungkin ada salah satunya wartawan tidak menjalankan tugasnya dengan etika namun pada dasarnya acuannya pada Undang – undang nomor 40 tahun 1999 tersebut.
“,Sangat disayangkan jika pejabat pemerintah seperti Camat – Kepala Desa dan lain sebagainya sampai tidak wel dengan wartawan bahkan ketika di konfirmasi melalu Selullar pun tidak membalas / menjawab bahkan mengabaikan.
|Mrc-red