Diduga Belum Ada Kelengkapan Izin, Gudang Baja Ringan di Babakan Madang Sudah Berdiri Megah

NEWSLAN.ID BOGOR -Sebuah Gedung yang dari informasinya diperuntukkan Toko Material Baja Ringan di Jalan Raya  Cijayanti Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, sudah berdiri megah meski disinyalir belum memiliki kelengkapan izin. 

Diduga belum mengantongi kelengkapan izin yang salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau istilah saat ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal itu menjadi pertanyaan di kalangan aktivis yang menilai lemahnya pengawasan Pemerintah maupun pihak Pengawas Bangunan kecamatan setempat hingga Satpol PP selaku Penegak Perda.

Aktivis Bogor Raya, turut menyoroti atas persoalan tersebut. Menurutnya, dalam aturan bahwa sebuah usaha harus memenuhi standar izin, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

“Kan sudah jelas aturannya, lengkapi dulu izinnya, kemudian baru mengoperasikan usahanya. Ini malah kebalik, beroperasi dulu, sedangkan izinnya dengan alasan sedang diurus, kan aneh. Kemana pejabat yang berwenangnya,” tegas Lang Lang salah satu Aktivis BBRP.

Ia juga meminta agar intansi terkait, seperti bidang tata bangunan, perizinan, hingga Penegakkan Aturan Daerah (Perda), untuk dapat menyikapi secara serius dan tegas. Ini agar tidak jadi permainan para pengusaha dan oknum pejabat.” Menjamurnya pengusaha-pengusaha nakal lainnya yang ada di Kabupaten Bogor.

“Intansi terkait harus tegas, tindak sesuai aturan yang berlaku jangan tutup mata bahkan ikut bermain kotor.” tukasnya.

|mrc*

Baca Juga :   Hot News!!! Rombongan DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Yang Sedang Kunker di Grebek Polsek Tampan Kota Pekanbaru
Mau Pesan Bus ? Klik Disini