Pertamina Sumbagsel, Disperindag Dan Polres Merangin Melakukan Sosialisasi, Sidak LPG Subsidi 3 Kg Di Rumah Makan, Cafe Dan Hotel

Newslan-id Merangin. Guna memastikan penggunaan LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Merangin dan Polres Kabupaten Merangin melakukan Sosialisasi dan Inspeksi Mendadak (sidak) LPG 3 Kg dibeberapa rumah makan, Kafe dan Hotel di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Jambi (12/9).

Dari hasil sidak tersebut, masih terdapat Hotel yang menggunakan LPG 3 Kg dengan rata-rata total pemakaian 16 tabung per bulan.
Sales Area Manager Retail Jambi, Bima Kusuma Aji mengungkapkan bahwa penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran dapat menguras kuota yang disediakan untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro di Kabupaten Merangin.
“Setelah dilakukan sidak, Hotel tersebut bersedia mengganti atau beralih menggunakan LPG Non Subsidi, yakni Bright Gas 12 Kg. Sebanyak 3 tabung LPG 3 kg yang trade in menjadi Bright Gas 12 Kg. Langkah baik pemilik Hotel untuk beralih ke LPG non subsidi ini dapat menjadi contoh bagi pemilik usaha lainnya dalam mendukung program pemerintah, Dan kami memberikan Apresiasi pemberian Gratis Refill LPG 12 Kg kepada Hotel, Resto dan Kafe yang konsiten menggunakan LPG Non PSO sebagai kegiatan masak setiap harinya” Ujar Bima.

Pertamina menghimbau, untuk usaha menengah, atas, Hotel dan Restaurant serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina bersama pemerintah daerah dan jajaran Aparat Penegak Hukum berupaya secara maksimal untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg bersubsidi tersebut.

Baca Juga :   Tutup 2022, Polres Merangin Gelar Ungkap Kasus Setahun dan Musnahkan Ratusan Botol Miras

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi agar distribusi LPG bersubsidi tersebut digunakan oleh masyarakat yang berhak,” tutup Nikho.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan informasi, masyarakat dapat menghubungi kontak Pertamina di 135. (red)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini