Respon Cepat Polres Batanghari Terkait Pemberitaan Media Newslan-id Gudang Minyak di Police Line 

Newslan-id Batanghari. Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batanghari bersama personil reskrim Polsek Kecamatan Pemayung Geledah dan Police line gudang minyak, Akibat pemberitaan Media Newslan.id yang beredar perihal keberadaan gudang penimbunan minyak dan pengancaman Oknum Wartawan Newslan-id, di desa Kampung Pulau. Selasa (29/08/2023).

Pemberitaan Gudang minyak ilegal yang berada di desa Kampung Pulau kecamatan Pemayung Kabupaten Muara bulian Batang hari.

Wartawan Media online Newslan.id di ancaman oleh diduga pemilik gudang tersebut. dengan melalui via telpon si pemilik gudang Gudang, pada Jumat lalu 25/08/23.

Iya mengancam dengan kata: nampak nyo berita itu dari Media kau yo, hati-hati kau mau main-main dengan aku, Awas kau yo, sebut nya saat menelpon wartawan Newslan.id.

Menurut informasi warga setempat, gudang minyak ilegal tersebut, Sudah beroperasi lebih kurang 6 bulan. Tetapi saat di pertanyakan oleh Media ini, ke pemilik Gudang katanya baru 3 bulan.

Iya bang saya baru buka 3 bulan, sekedar main kecil-kecilan, hanya untuk cari makan
Nanti kita rangkul semua kawan media,
Kito ngobrol sambil ngopi kata nya.

Terpisah Wartawan Newslan.id Batang hari inisial MA berharap kepada penegak hukum agar segera menindak tegas bagi pelaku pemain, penimbun BBM bersubsidi yang berada di Kampung Pulau. Seolah-olah pemilik gudang kebal hukum saja, sehingga sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian.

Terpantau di lapangan, ditemukan bukti penampungan BBM ilegal seperti tedmon, tangki besi, jerigen, hingga mesin pompa di dalam Gudang tersebut.

Namun setelah adanya pemberitaan dari media Newslan-id, gudang minyak ilegal tersebut saat ini sudah ditutup dan di Police line Tim Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Batanghari bersama personil reskrim Polsek Kecamatan Pemayung.
(Red)

Baca Juga :   Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Pemkot Semarang Gelar Operasi Pasar
Mau Pesan Bus ? Klik Disini