Meteran Listrik Milik Warga Sukasari Sarolangun Di Cabut Tanpa Paksa Oleh PLN Rayon Sarolangun

Newslan-id Sarolangun. Kurangnya sosialisasi terkait kelistrikan PLN terhadap masyarakat sering membuat masyarakat pelanggan PLN tidak faham. Jum’at (25/08/2023).

Seperti halnya yang terjadi di PLN Rayon Sarolangun Jambi, sering terjadi pemutusan meteran listrik pelanggan PLN tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Hal ini terjadi kepada seorang warga bernama Holong Marbun meteran listrik PLN no. 144200110040, Atas Nama Sarwoedi SM, alamat Sukasari RT 14 Kel SukaSari kec Sarolangun kab Sarolangun yang di putuskan sepihak oleh PLN UPL Sarolangun.

“Meteran saya di ambil pihak PLN tanpa ada surat sampai pada kami, hanya karena tidak bayar beban 57.000/bulan selama 3 bulan karena posisi rumah kosong”ucapnya .

“Sedang kan surat ngga ada di titip kan tetangga atau selip ke rumah”tambahnya.

Saat Redaksi Newslan-id menghubungi Lukmi Agustiansyah Manager ULP Sarolangun dengan WhatsApp , sampai berita ini dirilis belum ada respon jawaban. (red).

 

Baca Juga :   Simpang Tiga Muara Tembesi Langganan Macet
Mau Pesan Bus ? Klik Disini