Kapolri Ungkap AMMTC Hasilkan Deklarasi Nusa Tenggara Timur Berantas Kejahatan Lintas Negara

 

Newslan.id- Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengungkap hasil pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/8/2023).

Kapolri menuturkan bahwa sidang yang dilaksanakan mulai 21 hingga 22 Agustus 2023 ini telah menghasilkan 16 dokumen, empat di antaranya adalah deklarasi yang menggambarkan tekad bersama untuk membasmi ancaman kejahatan lintas negara.

“Saya infokan di dalam kegiatan AMMTC ke-17 saat ini kita menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis,” ujar Kapolri.

Disisi lain, Sigit menuturkan bahwa, pesan yang ditekankan tersebut juga terakomodir dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional. Menurut Sigit, deklarasi itu sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret operasional dalam melakukan kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas-negara.

“Seperti police to police, handling over, joint investigation dan mutual legal asistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerjas ama antar-negara,” ucap Sigit.

Disamping itu, Sigit menekankan, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia terkait kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta.

“Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut, dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis, dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban,” kata Sigit.

Baca Juga :   Akan Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

Tak hanya itu, Sigit menyebut terdapat deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini dalam pertemuan tersebut. “Ini juga diinisiasi oleh Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme,” kata Sigit.

Kemudian satu deklarasi yang merupakan inisiatif Kamboja yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi, dan berbagai upaya lainnya.

Kemudian selain deklarasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan 6 MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.

“Kami juga melakukan dua bilateral meeting dengan Malaysia dan Jepang serta pertemuan khusus dengan empat negara yaitu Singapura, Laos, Cina, dan Vietnam terkait kerjasama penegakan hukum, pengembangan kapasitas, pertukaran teknologi dan kegiatan-kegiatan lain untuk meningkatkan stabilitas keamanan di kawasan,” tutur Sigit.

Seluruh yang dihasilkan dalam AMMTC ini, kata Sigit, menjadi awal yang baik dalam memerangi dan memberantas kejahatan lintas-negara ke depan.

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Labuan Bajo yang telah memberikan dukungan. Sehingga acara AMMTC yang ke-17 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan deklarasi untuk kepentingan stabilitas kamtibmas di kawasan sesuai dengan tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth. Semoga AMMTC kali ini memberikan kontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan memberikan kedamaian di kawasan ASEAN,” Tutup Sigit.(*)

Reporter & Editor : Maengki Arwan

Mau Pesan Bus ? Klik Disini