Newslan-id Merangin. Perparkiran di suatu kota merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk ketertiban umum. Selasa (22/08/2023).
Seperti halnya yang terjadi di kabupaten Merangin Jambi yang mempunyai ibu kota kabupaten Bangko.
Terkhusus untuk area pasar Atas Bangko yang notabene jalan sempit dan padat mobil motor parkir, dengan santai nya truk tronton muatan penuh, melewati area pasar.
Padahal disana pos restitusi yang di pungut oleh Dinas Perhubungan kabupaten Merangin. Kenapa tidak diberhentikan, malahan di perbolehkan masuk.
Saat redaksi Newslan-id menghubungi Yunus Sekdin Dishub kabupaten Merangin mengatakan,
” Maaf mungkin anak anak yang piket tidak faham atau lupa, karena selama ini bongkar di pasar untuk truk saja tidak boleh apalagi ini tronton” ucapnya.
“Kami terima kasih atas informasinya, ini saya sampaikan ke Kabid biar ditindaklanjuti” tambahnya. (red)