Newslan-id Jakarta – Pengawasan keuangan dalam anggaran desa terus mendapatkan sorotan dari kementerian dalam negeri, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, banyak Kepala Desa yang menggunakan anggaran Desa untuk keperluan di luar pelayanan Desa. Tito mengungkap hampir setiap minggu ia mengeluarkan surat permintaan agar Dirjen Staf Pemdes menjadi saksi ahli dalam kasus penyalahgunaan dana desa dari kepolisian, Rabu 16/08/2023 , Tito memberi sambutan dalam acara Temu Karya Nasional & Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2023, yang diselenggarakan Dirjen Pembinaan Desa Kemendagri di Discovery Hotel Jakarta Utara.
“Belum lagi laporan lain tentang perilaku oknum Kepala Desa dan lurah. Ini menjadi bahan koreksi kita semua,” ungkap Tito di hadapan ribuan peserta Desa dan kelurahan dari seluruh Indonesia yang hadir, dilansir dari Detikcom
Bahkan, Mendagri sempat menuturkan, seorang bupati pernah bercerita kepadanya terkait kelakuan Kepala Desa yang gemar mendatangi tempat karaoke.
“Ada lagi satu cerita, saya benar ini nggak bohong, ada bupati curhat ke saya. Pak Mendagri, tolonglah dibantu supaya ada pembinaan untuk teman-teman Kepala Desa agar paham tanggung jawabnya. Jangan dipakai anggaran desa seperti uang sendiri,” tutur Tito.
Mendagri menyebut, banyak kepala desa yang menggunakan Dana Desa untuk karaoke. Ia mendapatkan curhat dari seorang Bupati yang mengeluh utang Kepala Desa pada tempat karaoke.
Bupati tersebut bercerita sejumlah Kepala Desa langsung ke tempat karaoke begitu menerima Dana Desa, ujar Tito.
“Akhirnya sering ke tempat karaoke terus ngebon (ngutang). Jadinya yang datang ke kantor bupati itu mami karaoke itu,” ungkap Tito di kesempatan yang sama.
“Minta anggaran desa untuk membayar utang ke karaoke, dipotong bupati untuk bayar utang. Karena kepala desa dicari nggak ketemu, jadi yang berkembang bukan desanya, tapi nambah banyak karaokenya,” tutur Tito.
Menurut Tito, tidak semua kepala desa suka karaoke dan meninggalkan utang. Melainkan, ia hanya memberikan satu contoh kasus.
Dalam hal ini pengawasan terhadap kepala desa agar lebih ditingkatkan lagi,apalagi menyangkut uang negara yang jumlahnya tidak sedikit dan seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat jangan sampai disalah gunakan untuk berfoya-foya oleh oknum Kepala Desa.(*)
Sumber: Reportika.co.id