Hilangnya Keadilan di Lingkungan Polresta PATI

Newslan-id Pati. Pada tanggal 29 Maret 2022. Kuasa Hukum Essera Gulo SH.Mengajukan Laporan Klein nya Muhammad Imron, atas Pemerasan dan Pengancaman oleh Totok Sugiarto Yang sebagai Perangkat Desa Di Daerah Pati Kidul Bersama Saudaranya Fauzi.Sudah 1 Tahun lamanya Laporan yang Di Ajukan oleh Kuasa Hukum Essera Gulo SH Belum Juga di Proses Tidak adanya KeJelasan Oleh Pihak Polresta Pati. Dan baru pada Tanggal 11 Agustus 2023 Kemarin Kuasa hukum nya Imron Baru Mendapatkan Laporan dari pihak Polresta Pati

Itu pun hanya Dugaan Kekerasaan dan Pemerasan yang di lakukan Totok Sugiarto dkk.

Sedangkan Penghinaan yang di lakukan Suprapto Kakak nya dari Totok. Baru Akan Menjadi LP di Polresta Pati pada tanggal 18 Agustus 2023..Padahal Kasus ini sudah Berjalan selama 1 ( Satu ) tahun. Ada apa dengan Pihak Kepolisian di daerah Pati…?

Dugaan Masyarakat dari pihak kepolisian Pati Hukum Bisa Diperjualbelikan Bagi Oknum yang Berduit,  Apakah ada Keadilan Bagi Masyarakat Yang Tidak mampu, selalu di Salahkan Oleh oknum Yang tidak bertanggung. ujar nya ” penasehat Hukum Essera Gulo.SH Menghimbau kepada Teman teman Media untuk  Membantu menyuarakan Menegakan Keadilan Di lingkungan Polresta Pati..(Elfri)

Baca Juga :   Fachrurrozi Sukmana "Mendah Kincai" Siap Bertarung dari Perindo Untuk Nenuju DPRD Provinsi Jambi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini