Newslan.id – Sungai Penuh, 17 Agustus 2023. Tahun ini menjadi tahun penuh ujian bagi pak Mardhi, bagaimana tidak, asetnya dilelang Bank BRI cabang Sungai Penuh karena telat bayar cicilan.
Saya heran, kenapa Bank BRI sedikit-sedikit main lelang, padahal saya ini sudah lama jadi debitur, ketika lancar mereka tersenyum, ketika kita kesulitan mereka cemberut, ujar pak Mardhi.
Upaya penyelesaian kredit yang dilakukan oleh Bank BRI cabang Sungai Penuh memang terbilang cukup ekstrim, sehingga diduga mengesampingkan musyawarah mufakat.
Sudah terlanjur basah, saya sudah masukkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Sungai Penuh dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2023/PN Spn, terang pak Mardhi.
Semoga keadilan segera saya dapatkan, pungkasnya. (Wil)