Newslan-id (Merangin) – Saat Institusi Kepolisian terus berbenah perbaiki citra Polri di mata masyarakat, ada saja ulah oknum anggota kepolisian yang kembali mencoreng Korps Polri.
Kejadian memalukan ini kembali terjadi di wilayah hukum Polda Jambi tepatnya di Kabupaten Merangin.
Dari info yang diperoleh, diketahui oknum polisi yang berdinas di Polres Merangin telah melakukan perselingkuhan dengan istri seorang warga yang beralamat di Kelurahan Pematang Kandis.
Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh suami sah dari wanita pasangan selingkuhan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Merangin.
Dari keterangan pelapor HP (36), perselingkuhan antara oknum polisi ini dipergoki langsung oleh dirinya ketika menyusul istrinya ke Jambi di salah satu hotel di kota Jambi beberapa waktu yang lalu.
“Saya berangkat ke Jambi menyusulnya, saat tiba di hotel pukul 07.00 WIB tempat istri saya menginap, saya diantar oleh resepsionis ke kamar hotel dan temui istri saya sedang berduaan dengan oknum polisi tu,” beber pelapor dalam keterangan resminya.
Namun, dengan alasan ingin menyelamatkan masa depan anak-anak dan keluarga serta istrinya mengakui kesalahannya, maka pelapor mengajak istrinya untuk pulang ke rumah.
Tak disangka, beberapa bulan berselang, pelapor melihat gelagat dan perilaku istrinya berubah, dan mengaku masih berhubungan dengan oknum polisi tersebut.
“Karena ia mengakui bahwa setelah kejadian di hotel di Jambi waktu itu, ia masih berhubungan dengan oknum tersebut, maka kami berdua memutuskan untuk bercerai dengan dibuktikan akta cerai dari Pengadilan Agama Bangko tanggal 5 Juni 2023,” tambahnya.
Atas peristiwa yang dialaminya dan merasa dirugikan akhirnya diputuskan untuk melaporkan hal ini ke Polres Merangin untuk diambil tindakan, karena terang-terangan telah melakukan perbuatan perselingkuhan hingga terjadi perceraian.(tim)