Semarang – Newslan.id – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bakal lengser sebulan lagi. DPRD Jateng bakal membahas 3 nama calon Penjabat atau Pj Gubernur Jateng yang akan dewan usulkan sebagai pengganti Ganjar.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan, 3 nama calon Pj Gubernur Jateng masih dalam pembahasan. Hal tersebut sesuai Peraturan Mendagri No 4 tahun 2023. Yaitu DPRD bisa mengusulkan 3 nama pejabat tinggi madya sebagai Pj Gubernur.
“(Pj Gubernur Jateng) Akan kita sering bahas dan usulkan. Selain DPRD, Kemendagri juga bisa mengusulkan tiga nama itu. Nanti kita usulkan setelah Rapat Paripurna hari ini,” kata Sumanto usai Rapat Paripurna di gedung DPRD Jateng, Kamis 3 Agustus 2023.
Menurut Sumanto, Pj Gubernur Jateng harus memenuhi sejumlah kriteria. Yaitu merupakan ASN pejabat tinggi madya dan punya loyalitas tinggi.
“Sudah ada Peraturan Mendagri No 4, kriterianya itu loyalitas dan memenuhi syarat sebagai ASN pejabat tinggi madya. Kalau di Jateng yang punya kriteria itu hanya Pak Sekda. Kalau di Kementerian banyak,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Masa jabatan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Satu bulan sebelum jabatannya berakhir, DPRD Jateng menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur-Wagub Jateng Periode 2018-2023 di Gedung Berlian, Kamis 3 Agustus 2023.
“Dalam UU Nomor 23 kan disebutkan kemarin bahwa sebulan sebelum masa berakhir diumumkan, kita sudah kirim surat kepada Mendagri. Satu bulan sebelum berakhir masa jabatannya harus diumumkan. Nanti kita umumkan Pak Gubernur berakhir masa jabatannya tanggal 5 September. Maka sesuai prosedur dari UU itu kita laksanakan hari ini,” ucap Sumanto.
Sementara itu, saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jateng. Kinerja Ganjar selama dua periode menjabat tentunya tidak terlepas dari peran DPRD Jateng sebagai lembaga legislatif.