Aipda Radiansyah, Tegaskan PETI Ilegal.. !!!

Newslan.id – Batanghari. Aipda Radiansyah penjabat Bhabinkamtibmas desa Danau Embat, kecamatan Maro Sebo Ilir, kabupaten Batanghari, disela-sela acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di desa Danau Embat, pada hari Rabu, 02/08/2023 menegaskan bahwa Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) itu dilarang dan ilegal.

“Saya menghimbau kepada masyarakat bahwa Penambang Emas Tanpa Izin itu dilarang pemerintah dan ilegal. Oleh karena itu saya ingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar meninggalkan profesi tersebut dan segera beralih ke pekerjaan yang legal, pekerjaan yang tidak melanggar hukum. Ini bukan perintah saya, tapi perintah undang-undang. Jika dikemudian hari masih ada ditemukan kegiatan PETI, aparat akan bertindak tegas dan tanggung lah resikonya,” tegas Radiansyah.

Imbuhnya lagi, “Bagi bapak-bapak yang ke kebun jangan membuang puntung rokok sembarangan, karena di musim panas saat ini rentan terjadinya kebakaran,” tutupnya.

Bhabinkamtibmas juga memberikan apresiasi kepada masyarakat karena pelaksanaan Musrenbangdes berjalan dengan kondusif, lancar dan sukses. (End’s)

Baca Juga :   Diharapkan Akhir Mei 2022 , Kawasan Kota Lama Semarang Akan Bebas Kabel Bergantungan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini