DPD IKADIN Lampung Angkat Bicara Terkait Laporkan ROCKY GERUNG ke Polisi Karna Menciderai Prinsip Ham dan Demokrasi

Newslan.id Bandar Lampung //Pelaporan terhadap Rocky Gerung Kepolisian dinilai Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun menciderai prinsip HAM dan Demokrasi.

“Konstitusi kita menjamin kebebasan berpendapat, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD dan diperjelas kembali pada Pasal 23 Ayat 2 serta pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebebasan berpendapat itu hak setiap warga negara, kalau ada warga negara yang mengeluarkan pikirannya untuk kritik kebijakan Penguasa justru seharusnya dilindungi bukan malah dilaporkan.” Ujar Penta .

Penta menambahkan, dalam video yang dijadikan dasar pelaporan Relawan Jokowi justru berisi kritik yang ditujukan Rocky pada kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi dan bukan ditujukan pada pribadi Jokowi. Menurut Penta, kalau Presiden merasa terhina semestinya dirinya melaporkan sendiri, karena pasal penghinaan tehadap pejabat publik merupakan delik aduan sebagaimana putusan MK Nomor 31/PUU-XIII/2015.

“Saya melihat kritik yang disampaikan Rocky merupakan kritik yang ditujukan untuk kepentingan Publik bukan privat, karena ditujukan pada kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi. Dan bukan ditujukan untuk menghina pribadi atau personal Jokowi. Kalaupun Presiden Jokowi merasa dirinya dihina mesti dia sendiri yang membuat laporan bukan relawan-relawan itu, karena pasal Penghinaan terhadap pejabat merupakan delik aduan sebagaimana putusan MK Nomor 31/PUU-XIII/2015”. Ujar Penta yang merupakan mantan Direktur LBH Bandar Lampung.

Selain itu Penta menilai, bila kritik yang disampaikan oleh warga negara berujung pada pelaporan ke kepolisian, menunjukkan demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Kritik semestinya diselesaikan dengan jalan dialog bukan pelaporan ke kepolisian.

“Ini kan menunjukkan demokrasi Indonesia mengalami kemunduran, kritik kok berujung pelaporan ke kepolisian, padahal kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Seharusnya dalam iklim demokrasi, kritik itu diselesaikan di meja diskusi bukan di meja hijau”.tutup Penta.

Baca Juga :   Kecamatan Pamenang Barat Bersama Pemdes Simpang Limbur Melaksanakan Bulan Bakti Gotong Royong Terbas Rumput Sepanjang Ruas Jalan Simpang Limbur Sampai Desa Pinang Merah.

Halimi dan Tim Biro Tanggamus.

Mau Pesan Bus ? Klik Disini