Newslan-id Bungo. Karena sudah berlangsung lama dan semakin berani dan tersistem terkomando praktek yang terjadi di terminal bus Bungo. Rabu (26/07/2023).
Dengan terpaksa H. Sukarlan SE melayangkan laporan Ke Dirjen Hubdat, Irjen Perhubungan RI, Kapolda Jambi, Gubernur Jambi dan Kabalai BPTD Kelas II Jambi tanggal 03 Juli 2023.
Hal ini dilakukan setelah melakukan investigasi dan pengumpulan bukti dan keterangan dari beberapa pihak, baik para crew bus maupun dari para agen bus dan operator lainnya.
Namun aneh bin ajaib, perjalanan dari terminal keberangkatan sampai ke wilayah Jambi bisa lolos, terkait dengan kesiapan surat surat kelengkapan bus, jadi pengawasan dari kementerian perhubungan perlu di pertanyakan.
Terkait pengawasan kelayakan bus dan layak administrasi yaitu surat menyurat (SIM, STNK, KPS dan Surat Keur).
Karena menurut pantauan dan pengamatan tim media Newslan-id, sekitar tahun 2021 di terminal Sri Bulan Sarolangun pernah sebulan menilang hampir 300 unit bus yang tidak layak administrasi dan layak jalan.
Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 1645 untuk periode Januari s/d Desember 2021 sebanyak 1645, berupa SIM, STNK, KEUR dan KPS.
Seperti halnya yang di utarakan salah satu crew bis AKAP Sumatera Jawa memberikan informasi setiap melewati terminal bus Bungo menyiapkan uang mel, uang kopi (istilah petugas terminal) paling sedikit Rp. 20.000,- ataupun Rp. 50.000,- bahkan sampai ratusan ribu.
“Kami setiap masuk terminal Bungo, Bangko dan Sarolangun sudah bissa dengan uang kopi, dari yang Rp. 20.000,- ataupun Rp. 50.000,- bahkan sampai ratusan ribu” ucapnya melas.(red)