Newslan-id Merangin– Sabtu 22 Juli 2023 pukul 13.00 WIB Kejaksaan Negeri Merangin Melaksanakan PRESS RELAEASE terkait kinerja Kejaksaan Negeri Merangin dari 22 Juli 2022 sampai dengan 22 juli2023
Bertempat di media center Kejaksaan Negeri Merangin.
Kepala Kejaksaan Negri Merangin
TRI WIDODO, S.H., M.H
Yang Di dampingi Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Merangin,
ARIE PRATAMA, SH selaku Kepala Seksi Intelijen ;
AGUS ADI ATMAJA,SH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus;
AHMAD YANTOMI, SH.,MH selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum;
PRIYUDA ADHYTIA MUKHTAR, SH selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara;
FERDY,SH,.MH selaku Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R);
OKTARINI PRIHANTI, SH selaku Kepala Sub Pembinaan.
Melaksanakan kegiatan PRESS RELAEASE Mengungkap terkait kinerja Kejaksaan Negeri Merangin sejak tanggal 22 Juli 2022 sampai dengan tanggal 22 Juli 2023
Ada Enam bidang Dalam jumpa perss
Diantara nya
-KINERJA BIDANG INTELIJEN
Yang Mencakup
PENYELIDIKAN terdapat 3 Kegiatan
PENYULUHAN HUKUM terdapat 6 Kegiatan
JAKSA MASUK SEKOLAH di 4 (empat) sekolah di kabupaten merangin.
dan 2 (dua) kali kegiatan
Serta
JAKSA MENYAPA di radio saga kabupaten merangin;
PENERANGAN HUKUM
Yang Mana terdapat 1 Kegiatan Penerapan Hukum Kepala Desa se-Kabupaten Merangin
PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT
terdapat 1 Kegiatan dengan tema PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DAN PENODAAN AGAMA
KINERJA TINDAK PIDANA KHUSUS :
3 (tiga) Perkara telah diselesaikan di tahap PENYIDIKAN;
3 (tiga) Perkara telah diselesaikan di tahap PENUNTUTAN;
5 (lima) Perkara telah diselesaikan di tahap EKSEKUSI;
Pembayaran Denda (subsidair) sejumlah Rp. 512.791.000,- (lima ratus dua belas juta tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
-KINERJA TINDAK PIDANA UMUM :
Penerimaan SPDP sebanyak 218 SPDP
Perkara tindak pidana yang sedang ditangani (PRA-PENUNTUTAN) sebanyak 24 Perkara
Perkara tindak pidana yang sedang ditangani (PENUNTUTAN) sebanyak 19 Perkara
Perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 169 Perkara
menyelesaikan perkara tindak pidana umum dengan metode KEADILAN RESTORATIVE sebanyak 4 perkara
KINERJA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA :
Terdapat44 Kegiatan Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya;
1 Kegiatan Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, menegakan kewibawaan pemerintah dan mewakili kepentingan umum dalam rangka penegakan hukum
Pemberian Jasa bantuan hukum perdata non litigasi dan pendampingan hukum 24 SKK
Jumlah Keuangan Negara yang berhasil diselamatkan yaitu Rp. 140.016.741,-
-KINERJA BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN (PB3R):
Melaksanakan Pemusnahan Benda Sitaan/Rampasan Negara Yang Berasal Dari 146 Perkara Tindak Pidana Umum Yang Berkekuatan Hukum Tetap
Pengambilan Benda Sitaan Negara Kepada Orang Yang Namanya Termuat Dalam Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap Sebanyak 75 Kegiatan;
Penyelesaian Benda Sitaan Negara Melalui Penetapan Status Penggunaan senilai Rp. 179.344.000,-
Penyelesaian Barang Rampasan Negara Melalui Penjualan Lelang senilai Rp. 1.401.179.820,-
-KINERJA BIDANG PEMBINAAN
Penerimaan PNBP senilai Rp 1.554.452.720 (Satu Miliyar Lima Ratus Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Rupiah).
(Bodrex)